Pesisir Barat (Krui) : Tidak membutuhkan waktu waktu lama, akhirnya Tim dari Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 6 (enam) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, yang terjadi pada Jum’at (27/10/23).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, S.E.,M.H membenarkan bahwa petugas berhasil mengamankan 6 (enam) orang pelaku.
Masing – masing para pelaku berinisial DF (21) Alamat Pekon padang Raya, Kecamatan Krui selatan, RS (20) Alamat Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, SY (20) Alamat Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, GD (21) Alamat Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan, EW (17) dan AS (20) beralamat di Pekon Padang Raya, Kecamatan Krui Selatan.
Kejadian tersebut awalnya saat korban dan teman-temannya pergi untuk menonton Orgen Tunggal Pada hari Kamis Tanggal 26 Oktober 2023 sekitar jam 23.00 Wib di Dusun Kupang Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan.
Kemudian 4 (empat) orang teman berinisial, Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi sedang berjoget, lalu dihampiri oleh beberapa orang yang tidak dikenal, tiba-tiba datang memukuli dan kemudian mereka berlari untuk menyelamatkan diri.
Salah seorang dari rombongan yang memukuli Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi yang diketahui bernama DF alias Egi datang menghampiri korban dan seorang saksi mata atas nama Jenita Sari.
Lalu terjadilah keributan antara DF alias Egi dan teman-temannya yang langsung memukuli korban, atas nama Lio, korban lalu berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh rombongan DF alias Egi dan teman-temannya yang kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri.
Sekiitar pukul 02.00 Wib, warga dan Jenita Sari serta teman-temannya menemukan ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan, dekat persawahan yang dikenali sebagai Lio dalam kondisi bersimbah darah mengalami luka berat dan sudah tidak bernafas.
Kemudian pada hari Jumat (27/10/2023), sekitar pukul 10.00 Wib, Team Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat, mengamankan orang-orang yang diduga terlibat perkara tersebut.
Masing – masing bernama DF alias egi, RS alias asong, SPO, GD, EWN, ARH yang di ketahui Warga Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan.
Dari pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. Para petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, 1 (satu) bilah pisau dari tersangka DF yang digunakan untuk menganiaya korban.
Sedangkan untuk pars pelaku lainnya, pihak Polres Pesisir Barat masih melakukan pengejaran dan dihimbau untuk menyerahkan diri.
Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam milik DF alias Egi, Patahan kunci di dahi kiri korban, dua batang kayu runcing yang terdapat bercak darah di TKP, satu batang kayu potongan pelepah kelapa yang terdapat bercak darah dan satu buah rantai besi warna silver di TKP.