Pesisir Barat : Kepsek SD Negeri 57 Krui, Kecamatan Pesisir Selatan menyanggah telah terjadinya pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 57 Krui, Kecamatan Pesisir Selatan, Rusmidawati, S.pd, Mpd, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/08/2023).
Rusmidawati mengatakan bahwa iuran yang dilakukan telah melalui kesepakatan antara pihak sekolah, Ketua Komite Sekolah dan para wali murid secara tertulis.
” Kesepakatan antara pihak sekolah dan para wali murid, turut juga dihadiri oleh, para guru, Ketua Komite Sekolah dan anggota Komite Sekolah, ” ungkap Rusmidawati.
Sementara itu, melalui sambungan selulernya, Ketua Komite Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 57 Krui, Nizar Rasyid membenarkan, bahwa iuran yang diminta pihak sekolah tanpa ada unsur paksaaan dan tekanan.
Klik Gambar