menu

Hari Jadi Adhiyaksa Ke-63 Tahun 2023 Jadi Hari “APES” Oknum Anggota DPRD Berinisial BW Yang Di Tahan Kejaksaan Tanggamus..!!

Dilaporkan oleh : Fijay

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TanggamusTepat disaat Memperingati Hari Jadi Adhiyaksa Ke – 63 Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya resmi menahan Oknum Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDI Perjuangan II Priode berinisial BW, yang merupakan  tersangka dalam dugaan tindak pidana Korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu, di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu.

BW yang juga merupakan Ketua Gapoktan Karya Tani Mandiri, Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu itu, ditahan setelah hampir Empat Jam diperiksa penyidik Kejari Tanggamus, di lantai dua gedung Kejari Tanggamus, pada Kamis 20 Juli 2023.

Penahanan BW oleh Kejari Tanggamus berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor: PRINT-02/1.8.19/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, penahanan terhadap BW dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik. “Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung, terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,”kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore Tanggal 20 Juli 2023.

Dijelaskan Yunardi, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka BW, yaitu melakukan penyeleweangan dana terhadap kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri ternak lebah madu, di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

“Tersangka BW melakukan pemotongan uang sebesar Rp138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V,”beber Yunardi.

Masih kata Yunardi, dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut, mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah dengan menggunakan dana bantuan hibah pada kegiatan sumber DAK Fisik Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berjalan dengan maksimal, sehingga berdampak pada hasil produksi madu yang juga tidak  maksimal.

“Akibat perbuatan tersangka BW, berdasarkan perhitungan tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp554.000.000,”pungkas Yunardi.(Sapri/Rls)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung