TANGGAMUS | Diduga tilep Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat 0ekon, Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera panggil Kepala Pekon Pariaman Kecamatan Limau, Purwanto untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan penelusuran media ini, dua aparatur di Pekon Parimanan hanya menerima pembayaran siltap satu bulan, padahal aparatur lainnya menerima pembayaran siltap selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2023.
Hal itu menyebabkan adanya rasa kecemburuan sosial dari perangkat pekon yang hanya menerima pembayaran siltap selama satu bulan.
Gustam Apriansyah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengatakan, akan segera memanggil Kakon Pariaman, Purwanto untuk dikonfirmasi sekaligus dimintai keterangan.
“Terkait informasi yang ada perihal Siltap Aparatur Pekon Pariaman yang di duga kurang bayar, maka segera akan kami pelajari dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penelaahan dan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ya untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut akan dilakukan pemanggilan dan untuk waktu belum bisa ditetapkan kemungkinan minggu ke 3 di bulan Juni ini,” jelas Gustam saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (15/6).
Klik Gambar