TULANG BAWANG – Geger, terkait kontroversi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang, setelah beredarnya video rekaman suara ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gedung Meneng Sumardi, di akun Tiktok yang perintahkan PPS mengambil gambar dan video pembakar tebu PT Sugar Group Company (SGC).
Dikatakan dalam pemberitaan sebelumnya, aksi tersebut diakui langsung oleh ketua PPK yang menyatakan bahwa hal itu merupakan keinginan dirinya secara pribadi.
Namun, faktanya di dalam ungkapan video ia menyatakan bahwa berita tersebut atas perintah ketua KPU Tulangbawang Reka Punata. Ia menyebutkan ketua KPU sakit hati maka dari itu perintah tersebut muncul.
Disisi lain, ketua KPU juga membantah adanya perintah tersebut muncul atas perintahnya. Maka dari itu KPU Tulangbawang mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada ketua PPK Gedung Meneng.
“Sudah kami panggil dan tegur di KPU Tulangbawang,” jawab ketua KPU Reka Punata melalui via WhatsApp, Jum’at (13/09/2023).
Lebih jauh, ketua KPU mengaku aksi yang dilakukan ketua PPK Gedung Meneng itu, tidak memberikan dampak bagi KPU Tulangbawang, ia hanya mendapatkan dampak berita negatif yang menurutnya tidak masuk kaidah jurnalistik.
“Bagi saya tidak ada. Hanya berita negatif yang tidak masuk kaidah jurnalistik,” terangnya.
Namun, disini ketua KPU juga menyadari apa yang dilakukan ketua PPK Gedung Meneng itu hal yang tidak baik, maka dari itu menurutnya ia memanggil ketua PPK.
“Gak bangus, maka kami panggil,” katanya.
Reka Punata menambahkan, bahwa ia secara pribadi sudah memaafkan ketua PPK Gedung Meneng. Walaupun dirinya mempunyai hak untuk melaporkan, namun ia tidak mau menggunakan hal tersebut.
“Secara pribadi Sumardi sudah saya maafkan. Saya juga ada hak untuk melaporkan, walaupun larinya nanti ke tipiring. Tapi dalam teori hukum ada namanya ultimum remedium,” ungkapnya. (fay/mad).
Klik Gambar