LAMPUNG TIMUR– Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) APBD Perubahan TA.2023, di hadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (18/08/2023).
Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Ali Djohan,Sekretaris DPRD Lamtim, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Para Staf Ahli, Asisten, Inspektorat Lampung Timur, Para Kepala OPD, Kepala Bagian, Forkopimcam dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi menyampaikan tujuan dari pada perubahan APBD Tahun 2023.
“Adapun tujuan dari Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada Tahun 2023 untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD TA.2023 agar lebih optimal efektif dan efisien mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat”.ujarnya.
“Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang hari ini disampaikan selanjutnya akan menjadi pedoman dan dasar perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023,” terangnya.
Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik saran dan masukan dari seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap KUA PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan, “tuturnya.
Selanjutnya, Azwar Hadi juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas perhatian serta kesediaan dalam melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023,”pungkasnya.
Klik Gambar