Tanggamus – Lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Tanggamus 5, Wahyu Agus Fediawan,B.Bus., Salah satu Caleg incumbent DPRD kabupaten Tanggamus diprediksi kembali melenggang ke gedung parlemen menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus melalui Dapil Tanggamus 5 (Kecamatan Talang Padang dan Pugung).
Pasalnya, pada pemilihan umum legislatif yang usai dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 yang lalu, Wahyu Agus Fediawan berhasil meraih suara signifikan dibawah naungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Tidak hanya Wahyu Agus Fediawan dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), Empat caleg Incumbent lainnya juga yang digadang-gadang akan kembali menduduki Gedung parlemen DPRD kabupaten Tanggamus melalui Daerah pilihan (Dapil 5) di antaranya: Qoyim Dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heri Ermawan Partai Golongan Karya (GOLKAR), Heru (Partai Nasdem), Mujibul Umam (Partai PKB).
Diketahui Partai PDI-P mendapatkan suara tertinggi di Dapil Tanggamus 5 pada pemilu 2024 tahun ini, dengan perolehan suara mencapai 12.904 (Duabelas Ribu sembilan ratus empat) Suara, Maka dengan perolehan jumlah tersebut dipastikan PDI-P mendapatkan Dua kursi parlemen sesuai dengan rekapitulasi hasil pleno PPK yang dilaksanakan dikecamatan Talang Padang dan kecamatan Pugung, Kamis (22/02/2024).
Wahyu Agus Fediawan saat dimintai tanggapan terkait dirinya terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029, ia mengungkapkan bahwa semua keberhasilan dirinya yang paling utama adalah do’a dan restu ibu serta dukungan dan kepercayaan masyarakat.
“Alhamdulillah keberhasilan ini semua tentunya berkat do’a ibu dan dukungan dari masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan,” ungkapnya.
Selain itu Wahyu Agus Fediawan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya di kecamatan Talang Padang dan Pugung yang sudah mendukung dan mensupport nya sehingga dirinya dapat kembali menduduki gedung parlemen sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.(Sapri)
Klik Gambar