Pesisir Barat : Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Monitoring, Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Smart Monitoring Perlindungan Hutan Dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala UPTD KPH Pesisir Barat, Dadang Trianahadi, S. P, M. M menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring KPH dilakukan bersama Yayasan Badak Indonesia (YABI), yaitu dengan melakukan pembinaan dan pengendalian bersama untuk program perlindungan kawasan pengelolaan hutan.
” Program ini diinisiasi oleh Yayasan Badak Indonesia (YABI), yang berkomitmen untuk mendukung terwujudnya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, ” ungkap Dadang Trianahadi, saat ditemui media di kantornya, di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Kamis (21/09/2023).
” Komitmen untuk terwujudnya konservasi ini merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM), ” tambah Dadang.
” Wilayah UPTD KPH Pesisir Barat merupakan daerah penyangga (Buffer Zone) berdasarkan hasil identifikasi hutan yang menjadi habitat bagi satwa kunci yang terancam punah, seperti Harimau, Gajah dan Badak serta aneka ragam hayati yang perlu dilindungi, ” tambah Dadang.
” Sampai dengan semester I tahun 2023 (Januari – Juni) pelaksanaan program perlindungan kawasan pengelolaan hutan dan ekosistem di Pesisir Barat sebagai habitat bagi satwa sudah banyak yang punah, terutama Badak Sumatera, ” tegas Dadang.
” Perlu diketahui, kegiatan Smart Monitoring perlindungan hutan telah dilaksanakan sebanyak 12 trip, dengan total jarak tempuh sepanjang 495 km, ” ujar Dadang.
” Temuan aktifitas illegal berupa pembalakan 2 kali, illegas fishing 1 kali, penggunaan kawasan 26 kali dan perburuan 10 kali, ” tambahnya.
” Sedangkan jumlah pelaku aktifitas illegal ditemukan sebanyak 3 orang dengan proses tindak lanjut diberikan peringatan dan pembinaan, indentifikasi satwa liar diperoleh data sebanyak 66 kali identifikasi yang terdiri dari 12 jenis satwa liar, ” ungkapnya.
Klik Gambar