menu

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Dilaporkan oleh : safril

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Tulang Bawang ( Globallampung )_ Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial KA (28), berprofesi tani, warga Terang Mandiri, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Kamis (24/11/2022), pukul 16.00 WIB, personel Tekab 308 Presisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan. Pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah keluarganya yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (25/11/2022).

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Wido, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu ekor burung kicau murai batu beserta sangkarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Rizki Fajar Setiawan (44), berprofesi karyawan BUMN, warga Way Halim, Kota Bandar Lampung, tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh pelaku terjadi di rumah tempat korban mengontrak di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Korban dan pelaku saling mengenal karena rumah kontrakan yang berdekatan dan juga memiliki kesamaan hobi yakni burung kicau murai batu. Pelaku datang menemui korban ke kontrakan dengan bahasa akan membeli burung kicau murai batu milik korban sebanyak satu ekor seharga Rp 4,5 juta, dan berjanji akan dibayar pada Minggu (06/11/2022).

“Saat jatuh tempo pada tanggal yang telah dijanjikan, pelaku belum bisa membayar dengan alasan ada keluarganya yang sakit. Pelaku kembali berjanji membayar pada Jumat (11/11/2022) dan saat ditagih oleh korban, lagi-lagi pelaku belum bisa membayar uang pembelian burung kicau murai batu, serta posisi pelaku sudah pergi dari kontrakannya,” jelas AKP Wido.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu ekor burung kicau murai batu seharga Rp 4,5 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung mencari dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan serta kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung