menu

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Curas, AKP Indik Paparkan Kronologinya

Dilaporkan oleh : Hukum dan Kriminal

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama, membekuk satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Rabu (17/07/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curas yang dibekuk tersebut seorang pria berinisial DS (25), berprofesi tani, warga Jalan Mahkota, Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (28/07/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami bersama personel Polsek Penawartama membekuk salah satu pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo. Pelaku ini dibekuk saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (29/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas kami dari tangan pelaku yang ditangkap tersebut yakni topi warna biru yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, dan handphone (HP) merek Oppo A57 warna hitam milik korban Dul Hamid (19), berprofesi tani, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Kasat Reskrim menerangkan, menurut keterangan dari korban, mulanya korban bersama dengan saksi Alica (19), berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN, saat melintas di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya untuk buang air kecil, sedangkan saksi Alica hanya duduk menunggu diatas sepeda motor milik korban.

Tiba-tiba datanglah 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor matic, lalu berhenti menghampiri saksi dan salah satu pelaku sempat berkata kepada saksi, karena saksi merasa takut sehingga saksi langsung berlari menghampiri korban. Pelaku yang berkata kepada saksi tadi langsung menaiki sepeda motor korban dan menghidupkan mesin.

“Melihat kejadian tersebut, korban berusaha mengejar sepeda motor dan sempat menarik sepeda motor miliknya dari belakang. Pelaku kemudian berhenti, lalu menjambak rambut korban. Pelaku juga mengancam korban sambil memegang pinggangnya untuk menakuti korban, sehingga pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban beserta 2 (dua) unit HP yang ada di dashboard sepeda motor tersebut,” terangnya.

Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN serta 2 (dua) unit HP yakni HP merek Oppo A57 warna hitam dan HP merek Vivo Y18 warna biru ombak, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).

AKP Indik menambahkan, pelaku curas yang sudah dibekuk oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Sarwani)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung