Metro – Senat mahasiswa fakultas hukum universitas muhamadiyah Metro mengadakan Seminar Penanggulangan Narkoba dengan tema Membangun Generasi Muda Bebas Narkoba Demi Terwujudnya Metro Ceria, bertempat di Aula Gedung E UM metro, Kamis 03/10/22.
Turut hadir dalam acara tersebut Naim Emel Prahana SH Ketua harian Granat Kota metro, A.E.Siregar S.Sos Kasat Narkoba Polres Metro, Sanusi, S.Sos Kepala BNN Kota Metro, Dr Edi Ribut Herwanto SH.MH Wakil Dekan III FH UM METRO, Muhammad Lukman Sanjung Ketua DPD KNPI KOTA METRO selaku narasumber.
Dari seluruh aspek BNN (Badan Narkotika Nasional), Granat (Gerakan Anti Narkotika) dan KNPI KOTA METRO bawasannya dalam seminar ini meminta ayo bersama sama kita semua perangi Narkoba dan Kasat Narkoba metro juga menghimbau agar dapat memberikan Informasi terkait masyarakat yang mengkonsumsi Narkoba Laporkan ke Polres Metro, Demi membangun generasi muda Bebas Narkoba, pintanya.
Ketua Harian Granat narkoba juga meminta ayo bersama kita perangi narkoba dan bagi masyarakat yang sudah terkontaminasi narkoba serta kecanduan narkoba ayo rehabilitasi kita sekarang suda ada Rehabilitasi Adiyaksa di RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Paparnya.
Dr Edi Ribut Herwanto SH MH juga mengatakan banyak sekali sekarang baik dari masyarakat umum bahkan sekarang kita lihat adanya keterlibatan APH institusi polri yang terjerat kasus narkoba,ujarnya
Beliau meminta jangan sampai moral generasi muda rusak karena narkoba karena generasi muda yang nantinya akan membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Pintanya
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bagi peserta seminar yang hadir kepada Narasumber.
Sanusi S.Sos dalam kesempatan yang sama mengatakan selain bersama kita perangi narkoba ayo bagi para pecandu narkoba balai rehabilitasi narkoba adiyaksa sudah tersedia di RSUD Ahmad Yani kota metro dengan data privasi pribadi terjaga.ujarnya
Kasat Narkoba Polres Metro A.E Siregar menjelaskan tergantung pada pelaku yang terjerat kasus hukum tindak pidana narkoba itu nanti keputusan ada di pengadilan vonis hukuman nya dan proses hukum tetap berjalan apakah vonis dengan ketentuan hukum yang ditetapkan ataukan rehabilitasi d loka rehabilitasi BNN Kalianda sesuai dengan hukum yang ditetapkan pada pelaku yang terjerat kasus narkoba, tutupnya.
Kembali Dr Edi Ribut Herwanto SH MH saat di wawancara awak media kegiatan sosialisasi demi terwujudnya generasi muda terkhusus mahasiswa kami untuk dapat mendaftar di universitas muhamadiyah di pastikan harus bebas narkoba dan kami bekerja sama dengan BNN kota metro untuk melakukan tes urine terhadap mahasiswa universitas muhamadiyah Metro.
Acara di akhiri dengan pemberian Cindera mata dari senat fakultas hukum universitas muhamadiyah metro kepada seluruh Nara sumber dan di akhiri dengan sesi foto bersama.
Klik Gambar