menu

Satreskrim Polres Lampung Barat limpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Polres Pesisir Barat

Dilaporkan oleh : Hari Gunawan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Barat,Global Lampung News- Sat Reskrim Polres Lampung Barat melimpahkan Laporan Polisi, berkas perkara dan barang bukti ke Polres Pesisir Barat Polda Lampung,Pada Rabu (22/02/2023).

Penyerahan berkas-berkas Perkara tersebut langsung di ruangan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat pada pukul 11.00 wib.

Perlu diketahui, sebelumnya Polres Pesisir Barat merupakan termasuk wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Dan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1138/VII/2022, Tanggal 30 Agustus 2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resor Pesisir Barat Polda Lampung, maka kini Polres Pesisir Barat sudah bukan bagian dari Polres Lampung Barat.

Sehingga seluruh Laporan Polisi dan berkas perkara dari wilayah Kabupaten Pesisir Barat yang masih berada di Polres Lampung Barat dilimpahkan ke Polres Pesisir Barat Polda Lampung dengan dasar Surat Kepala Kepolisian Resor Lampung Barat Nomor: B/164/II/RES.1.24./2023, Tanggal 21 Februari 2023 tentang Pelimpahan Laporan Polisi, Berkas Perkara dan Barang Bukti.

Adapun berkas yang dilimpahkan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Barat sebanyak 51 Laporan Polisi dan Berkas Perkara berikut Barang bukti ke Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung.

Pada kegiatan pelimpahan tersebut dipimpin oleh KaurBinOps Sat Reskrim Polres Lambar Iptu Jhoni Apriwansyah, SH., dan diikuti oleh para Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Lampung Barat. Dan diterima oleh Anggota Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang diwakili oleh Briptu Zarkomi dan Briptu Tria novalia.

Kemudian dilaksanakan paparan singkat dari Sat Reskrim Polres Lambar mengenai Proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan serta hambatan penanganan perkara.

Dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh Polres Pesisir Barat adalah akan dikirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidika) kepada Pelapor.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari satriawan SH,MH., menuturkan bahwa “SP2HP merupakan layanan Kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian.

Sehingga dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja Kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat,”ungkap Ari.

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung