TULANG BAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulangbawang menggelar sosialisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) serta penyerahan SK Satgas Aplikasi dalam persiapan menghadapi pemilu tahun 2024, Rabu (16/11).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dan zoom meeting.
Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Dinas Kesehatan, dihadiri secara langsung Bupati Tulangbawang yang diwakili Dr. Ahmad Suharyo M.si Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan sosial, Kasat Pol PP provinsi Lampung, Sekretaris Satpol PP Tulangbawang, Kabid SDA dan Linmas Tulangbawang, Kasi Linmas provinsi Lampung dan pejabat eselon III dan IV serta para peserta sosialisasi.
Dalam sambutannnya Bupati Tulangbawang yang diwakili Ahmad Suharyo mengatakan, bahwa Linmas adalah para anggota masyarakat yang teraktif maupun dari segi fisik maupun lainnya untuk membantu perangkat kampung, pemerintah kampung dalam rangka mengantisipasi masalah dilapangan.
“Linmas yang dimaksud adalah anggota masyarakat yang aktif dari segi fisik maupun lainnya untuk membantu pemerintah kampung dalam rangka antisipasi masalah dilapangan menjelang pemilu 2024,” jelasnya membacakan sambutan Bupati Tulangbawang Winarti.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tulangbawang menyampaikan, aplikasi SIM Linmas tersebut berguna untuk meningkatkan potensi anggota Satlinmas yang berada di wilayah kecamatan.
“Aplikasi SIM Linmas ini digunakan sebagai kanal laporan yang sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing kecamatan. Hal ini akan busa mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya dan dapat diketahui secara langsung oleh pihak kecamatan,” ungkapnya.
Klik Gambar