TULANG BAWANG – Berdasarkan hasil Keputusan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Maka ditetapkan sebanyak 78 orang sebagai PTPS Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, khusus di Kelurahan/Desa Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Dengan demikian, Ketua Panwascam Kecamatan Menggala, Heri Yadi secara resmi melantik sebanyak 78 orang Panitia PTPS Kelurahan/Desa di gedung Pramuka Menggala, Minggu (03/11/2024).
Dalam pelantikan itu, hadir juga PPK Menggala, Kapolsek, Camat, Anggota Panwascam, PKD se-Kecamatan Menggala serta para staf Panwascam.
Usai melantik, dalam arahan singkatnya Heri Yadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitia pengawas TPS se-kecamatan Menggala. Untuk itu, Bekerjalah nantinya dengan sebaik-sebaik mungkin.
Mulai saat ini jaga kesehatan, karena mungkin kedepan tugas seorang PTPS lebih berat. Karena dalam Pilkada tingkat hubungan emosional sesama masyarakat serta pengawas sendiri lebih tinggi. Untuk itu, bekerjalah nantinya dengan baik sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.
“Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Panwaslu Kabupaten,” ucap Heri Yadi.
Sementara itu Camat Menggala, Sopianto, dalam arahannya menyampaikan, bahwa pada intinya para rekan PTPS agar nantinya bisa menjalankan tugas ini dengan baik.
Untuk disadari, bahwa saudara/i yang telah dilantik merupakan seorang wasit dalam pesta demokrasi ini. Untuk tu, ikutilah nantinya pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara.
Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas PTPS.
Klik Gambar