Way Kanan – PPK Blambangan Umpu Menggelar Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kecamatan Blambangan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Way kanan Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di aula KPU Way Kanan, Senin (09/10/2024)
Penetapan DPSHP itu dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan mengundang PPS se Kecamatan Blambangan Umpu. Dan PPK Blambangan Umpu menetapkan jumlah DPSHP sebanyak 25.947 pemilih.
PPK Pokja Data PPK Blambangan Umpu, Robby Shandy mengatakan, DPSHP ditetapkan pasca melewati tahapan proses pemutakhiran mulai dari coklit, rekapitulasi hasil pemutakhiran, pengumuman DPHP hingga proses tanggapan/masukan masyarakat.
“Jumlah DPSHP kita hari ini diperoleh setelah melewati tahapan yang cukup panjang yang dimulai dari proses coklit hingga pengumuman dan tanggapan masyarakat. Rekapitulasi yang diperoleh dari 13 kampung maka ditetapkan DPSHP sebanyak 25.947 yang terdiri dari 13.235 laki-laki dan 12.712 perempuan. Selanjutnya DPSHP ini akan kami serahkan ke KPU Way Kanan untuk kemudian direkap menjadi DPT,”papar Robby.
Sementara itu, Ketua PPK Blambangan Umpu Arbie Dharma Saputra megungkapkan bahwa DPSHP adalah hasil kerja panjang yang sudah dilakukan oleh jajaran PPS dan PPK dengan sangat maksimal.
“Saya apresiasi kerja kawan-kawan PPS yang sudah bekerja maksimal dalam tahap pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Blambangan Umpu ini. Namun demikian tahap pemutakhiran masih belum selesai. Masih ada proses penyusunan DPT yang nanti akan dilakukan oleh KPU Way Kanan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT. Semoga tahapan ini akan berjalan dengan baik dan lancar,”kata Arbie.
Setelah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP, PPK Blambangan Umpu juga melakukan Bimtek mengenai Pedoman Perilaku dan Kode Etik bagi PPS yang disampaikan oleh Eko Prasetyo selaku PPK Pokja Hukum Pengawasan.(Sandi)
Klik Gambar