Lampung Timur– Separuh anggota DPRD tidak hadir, akhirnya Paripurna Kebijakan Umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 ditunda,yang mana setelah di skor selama 1 jam tercatat hanya 22 yang hadir dari 50 anggota DPRD Lampung Timur.
“Sesuai tata tertib kehadiran harus 50 persen plus satu,tetapi setelah ditunda selama 1 jam yang hadir hanya 22 anggota,artinya tidak qorum dan diambil keputusan ditunda sampai dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru”,jelas Ali Johan ketua DPRD Lampung Timur kepada awak media.(29/07/24)
Lebih lanjut Ketua DPRD ini mengatakan rendahnya tingkat kehadiran merupakan hal yang sering terjadi masa transisi seperti sekarang ini.
“Dimasa transisi dimana anggota DPRD yang lama akan berganti dengan yang baru, selalu terjadi seperti ini setiap 5 tahun sekali”,tambah Ali Johan.
Diketahui pembahasan APBD perubahan Lampung Timur menjadi yang pertama di Provinsi Lampung sesuai dengan arahan dan fakta integritas dengan KPK dan Kemendagri yang harus bekerja sesuai dengan tahapan – tahapan.
Klik Gambar