TULANG BAWANG – Penjabat (PJ) Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menjadi pembina apel mingguan dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang sekaligus penyerahan SK Bupati Tulangbawang tentang kenaikan pangkat PNS Periode 01 Oktober 2023. Kegiatan ini digelar di halaman Pemkab Tulangbawang, Senin (9/10).
Dalam arahannya, PJ Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan mengucapkan selamat kepada seluruh PNS penerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 yang berjumlah 427 orang, dengan rincian Golongan IV sebanyak 143 orang, Golongan III sebanyak 254 orang dan Golongan II sebanyak 30 orang.
Ia menekankan khususnya kepada PNS yang menerima kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tupoksinya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PNS penerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023. Terus tingkatkan kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tupoksinya. Yakin saja jika kita melaksanakan tugas dengan tulus, Ikhlas, amanah dan sepenuh hati maka akan menjadi barokah untuk kita dan keluarga,” ucapnya.
Semakin tinggi jenjang kepangkatan maka semakin berat dan besar tanggung jawab yang diemban. Oleh karenanya Hal ini harus menjadi fokus dan perhatian yang serius.
Dalam kesempatan ini, Qudrotul Ikhwan juga menekankan kepada seluruh ASN Tulangbawang untuk menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi Pemilu/ Pemilukada yang suhu politiknya semakin meningkat.
“Tidak lama lagi kita akan menghadapi masa Pemilu/Pemilukada. Saya menekankan kepada seluruh ASN Tulangbawang untuk menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi Pemilu/ Pemilukada. Jika terdapat ASN yang terlibat politik praktis maka akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Apel mingguan dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang ini diikuti oleh seluruh staf ahli Bupati, Asisten, seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulangbawang, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta seluruh ASN Kabupaten Tulangbawang. (ADV)
Klik Gambar