LAMPUNG TIMUR– Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan pengamanan unjuk rasa warga desa Trimulyo kecamatan Sekampung di bendungan marga tiga Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/11/22)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Waka Polres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, menjelaskan bahwa masyarakat Trimulyo kecamatan Sekampung berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
“Kapolres Lampung Timur menurunkan Total 198 Personel Kepolisian gabungan dari berbagai Satuan, untuk menjamin pelaksanaan aksi demonstrasi dari beberapa desa yang terkena dampak bendungan ini, berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, ” terangnya.
Aksi massa ini memiliki beberapa tuntutan yaitu 1. Menolak pendataan ulang terhadap bidang lahan dan tanam tumbuh yang telah selesai dan yang ada nominatifnya,
2.Menuntut untuk segera direalisasikan pembayaran ganti rugi terhadap tanah dan tanam tumbuh secepat mungkin sebelum peresmian bendungan,
3.Menuntut supaya 54 rekening bank yang diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas, supaya dibuka kembali, 4. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap tim verifikasi yang akan melaksanakan tugasnya.
Menurut hari selalu juru bicara dari desa Trimulyo mengatakan, banyak dari warga desa Trimulyo ataupun desa lain yang sudah dicairkan tapi kenapa untuk desa Trimulyo ditangguhkan.
“Beberapa bulan yang lalu, ada 54 warga desa Trimulyo sudah mengambil rekening untuk pencarian dana dampak bendungan, tapi kenapa rekening tersebut diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas, “tambahnya.
Hingga sekira pukul 11.00 Wib perwakilan dari masyarakat masuk ruang rapat proyek Nasional Bendungan Marga Tiga untuk mediasi dan diterima pihak Waskita Adhi Karya.
Sampai akhirnya pukul 12.30 wib kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi di Bendungan Margatiga selesai dilaksanakan, dan para peserta aksi meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.
Klik Gambar