Bandar Lampung– Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik kecantikan, terlebih apabila pembelian dilakukan melalui pemesanan online, Rabu (09/08/2023).
Melihat maraknya peredaran kosmetik saat ini dengan berbagai merek, banyak produsen nakal yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial untuk menjual kosmetik ilegal kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi menyampaikan bahwa sudah banyak peristiwa penjualan kosmetik ilegal melalui sarana media sosial dengan cara online.
“Pelaku biasanya melakukan hal seperti itu dikarenakan mereka tidak memiliki jaringan yang bisa memasarkan produk kosmetik secara legal karna tidak memiliki izin BPOM pada produk mereka, “Kata Kombes Umi.
Umi menegaskan, bahwa Polda Lampung sampai saat ini sudah berhasil menangkap pelaku peredaran kosmetik yakni pada wilayah Pesawaran dan Lampung Timur.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik dan jangan tergiur dengan iklan murah.
Diharapkan agar lebih teliti dalam membeli. Apabila ada peredaran kosmetik dan obat-obatan yang diduga mencurigakan atau tidak benar agar segera memberikan informasi atau laporan kepada petugas setempat, “Pesan Umi. (*)
Klik Gambar