menu

Perkara Libatkan Wartawan Lampung Utara Sidang Rabu 15 Mei Besok

Dilaporkan oleh : Candra Kusuma/Jauhari Saleh

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Utara – Kasus tuduhan dengan dugaan pengeroyokan yang melibatkan wartawan di kabupaten Lampung Utara jadi salah satu tersangka, akan di sidang esok pda 15 Mei 2024 pukul 10:00 Wib.

Kabar akan di sidangkan perkara tersebut dengan tuduhan pelanggaran pasal 170 KUHPidana. Hal itu terindikasi berdampak Kemerdekaan Insan Pers hingga menuai Protes di kalangan Jurnalis. Selasa 14/05.

Informasi sidang pertama di Pengadilan Negeri Kotabumi, selain salah seorang Wartawan, ada lima orang warga adat lainnya yang ikut jadi tersangka oleh Agus Kristian Hulu sebagai pelapor dengan tuduhan langgar pasal 170 KUHPidana.

Dengan nomor perkara 87/Pid.B/2024/PN.Ktb. yang di lihat dari website resmi Pengadilan Negeri Kotabumi perkara itu akan mulai di adili pada 15 Mei Rabu 2024 besok.

Dijelaskan sebagai barang bukti yang terdaftar pada kolom, diantaranya – 1 (satu) flasdish merk V-GeN kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan 3 (tiga) gambar video a. Berdurasi 31 (tiga puluh satu) detik dengan nama file WhatsApp Video 2023-11-24 at 11.32.52 (1) b. Berdurasi 5 (lima detik) dengan nama file WhatsApp Video 2023-11-24 at 11.32.52 (2) c. c. Berdurasi 1,40 (satu menit empat puluh detik) dengan nama file WhatsApp Video 2023-11-24 at 11.32.52 (3)

Disita dari Saksi Agus Kristian Hulu sebagai pelapor.

Diketahui perkara itu terjadi pada tanggal 29 Agustus siang tahun 2023 lalu, kedatangan Wartawan di lokasi kebun tebu, di dusun Dorowati desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara kedua belah pihak antara warga adat dan security sudah beradu argumen dan sampai kepergiannya ia tidak melihat adanya adu fisik.

Kemudian belakangan, dirinya yang meliput pada saat itu, ternyata di tetapkan juga sebagai tersangka oleh polisi Polres Lampung Utara.

Diketahui Kasatreskrim yang menangani kasus itu adalah Iptu Stefanus Boyoh dan jajaran Pidana Umum.

Atas hal penetapan wartawan ikut jadi tersangka, menjadi kontroversi dan menuai protes wartawan se Indonesia lantaran di nilai berlebihan. (*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung