Lampung Utara – Setelah keluhan masyarakat Desa Peraduan Waras, Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, viral terkait pengerjaan jalan yang dianggap asal jadi, perbaikan jalan tersebut akhirnya dimulai.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Lampung Utara merespons cepat laporan tersebut dengan memanggil konsultan dan pihak rekanan, yakni CV. Dua Bersaudara, untuk memperbaiki pengerjaan jalan agar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Lampung Utara, Riko Budiyanto, SE, MM, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas. “Dinas PU bersama rekanan telah turun ke lapangan dan mulai melakukan perbaikan jalan sejak Senin (23/12/2024) dengan menggunakan alat berat,” jelas Riko.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas PU akan terus bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan. “Kami berharap semua rekanan mematuhi standar pekerjaan yang sudah ditetapkan agar hasilnya maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.
Riko menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, menunjang aktivitas masyarakat, dan mendukung perekonomian lokal.
Dukungan dan Apresiasi
Ketua DPC SPRI Kabupaten Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, mengapresiasi langkah cepat Dinas PU dan rekanan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Kami sangat menghargai kinerja Dinas PU Bina Marga dan pihak rekanan yang telah menjalankan perbaikan sesuai standar operasional. Semoga perbaikan ini bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur jalan terus berlanjut ke wilayah lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Peraduan Waras, yang mewakili masyarakat setempat, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja Dinas PU dan rekan-rekan media sehingga perbaikan jalan ini dapat terealisasi dengan baik. “Kami sangat berterima kasih atas perbaikan jalan ini. Jalan yang bagus memudahkan aktivitas sehari-hari, terutama untuk mengangkut hasil pertanian,” ungkapnya.
(Tim SPRI)
Klik Gambar