Tanggamus — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus Tahun 2023, Rabu (15/3).
Kegiatan dipusatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Mini, Ratu Tanggamus. Musrenbang ini dilaksanakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Intizam mewakili Gubernur Lampung Ir.Hi.Arinal Djunaidi. Turut hadir dalam Musrenbang, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,S.E,M.M, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis,M.Si, Kepala Bapperida Tanggamus Hendra Wijaya Mega, S.T,M.T,M.M beserta jajaran seluruh kepala OPD, camat, Apdesi, pers dan ormas.
Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan,bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan
bottom up.
Dilanjutkan bupati, rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon, kelurahan,kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan
hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan
melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda
Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Selain itu, lanjut bupati,dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program/kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal.
“Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu ‘Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi’,”kata bupati.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Intizam berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2024 benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung.
“Untuk penyusunan rencana pembangunan ke depan; dalam forum Musrenbang ini tentunya akan dibahas penajaman dan penyelarasan program-program pembangunan daerah yang akan didanai dari berbagai sumber pendanaan.
Berbagai program dan kegiatan daerah yang perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar dikoordinasikan dengan baik kepada Perangkat Daerah Provinsi Lampung dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Provinsi Lampung,”kata dia.
Dalam Musrenbang tersebut juga, diberikan penghargaan Tanggamus Award kepada OPD dan unit usaha, lalu pemberian hadiah kepada pemenang Musrenbang Film Festival.
Klik Gambar