LAMPUNG UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus Rembuk Stunting. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa setempat, Senin (19/6/2023). Dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Ulak Rengas, Sersan Mayor Purnawirawan Ahmad Rukbi.
Kegiatan juga dihadiri Camat Abung Tinggi Heryanto SE., Kepala UPTD Puskesmas Abung Tinggi Siti Regena Angraini SKM,M.Kes, Babin Kamtibmas dan Babinsa, Pendamping Desa Wendi ST., dan Yanda S.pdi, seluruh Kader Pos Yandu melati satu dan dua, serta tokoh masyarakat.
Perlu diketahui bersama stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak.
Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir.
Pencegahan stunting khususnya, di saat balita selalu rutin di cek kesehatannya dan ibu hamil juga rutin di cek kandungannya di bidan desa atau di puskesmas terdekat, dengan menerapkan langkah pencegahannya serta memeriksakan kesehatan kandungan secara rutin, nantinya akan menjadi tumbuh anak yang sehat dan cerdas. Jauh dari kata stanting.
Kepala Desa Sersan Mayor Purnawiran Ahmad Rukbi mengatakan rembuk stunting merupakan program nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat melalui kemenkes, dari pedesaan, kota untuk menekan angka stunting, untuk itu kader-kader harus benar-benar mengecek warga yang hamil dan yang punya anak balita, jangan sampai musyawarah ini sekedar srimonial saja,” jelasnya.
Klik Gambar