TULANG BAWANG – Kendati ponsel tidak diperbolehkan masuk ke rutan. Diduga kuat ada keterlibatan oknum di rutan kelas II B Menggala, Kabupaten Tulangbawang, sehingga masih ada narapidana (napi) yang memiliki ponsel.
“Kalau betul tidak ada HP di dalam rutan mereka selaku napi tidak akan bisa memposting di akun media sosial Facebook dan tiktok dengan berpakaian seragam polisi dan mengaku ngaku sebagai polisi untuk menipu dan memperdaya perempuan Indonesia maupun diluar negeri,”
Menurut sumber yang bisa dipercaya inisial
BR yang saat ini masih aktif sebagai narapidana dirutan kelas II B Menggala, mengatakan bahwa ada keterlibatan oknum rutan Menggala terkait masih berkeliaran nya Handphone.
Ia masih ada Handphone di block A para santri kamar No 6 dan BB nya mereka tinggalkan di dalam masjid lalu ada juga di block B kamar No 8 para napi narkoba itu juga hampir semua masih pegang Handphone tegas BR kepada media ini, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain keterlibatan okum penjaga rutan, ada keterlibatan keluarga saat membesuk napi. “Biasanya diselipkan pada makanan yang dibawa untuk napi,” jelasnya.
Terpisah saat dimintai keterangan kesatuan pengamanan rutan (KPR) kelas II B Menggala “Teguh” mengatakan bahwa dia baru satu minggu menjabat sebagai KPR.
“Saya tidak tau bagaimana persis didalam apa lagi terkait beredarnya Handphone di block A para santri kamar No 6 dan BB nya mereka tinggalkan di dalam masjid dan ada juga di block B kamar No 8 para napi narkoba itu juga hampir semua masih pegang Handphone menurut sumber kalian,” katanya.
Teguh menambahkan, “Ia saya baru menjabat sebagai KPR baru satu minggu ini, tapi saya berterimakasih atas semua informasi nya nanti saya akan turun langsung dengan tim untuk memeriksa block A khusus para santri dan block B kamar No 8 khusus narkoba nanti apa hasilnya saya akan informasikan,” pungkasnya. (fay/mad)
Klik Gambar