LAMPUNG UTARA – Mesin pencetak pembuat Kartu Tanda Pensuduk Elektronik (E-KTP) alami kerusakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara cepat sigap lakukan perbaikan agar pelayanan kepada warga tetap berjalan.
Diketahui kerusakan mesin tersebut telah terjadi dari hari Rabu (18/12/2024) lalu, sehingga pelayanan pembuatan E-KTP terhenti tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Menyikapi hal yang tengah terjadi, Kepala Dinas (Kadis)Disdukcapil Lampung Utara Maryadi, S.P., M. MP ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan hari ini Dukcapil telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan/rekanan dan merekapun sepakat akan segera melakukan perbaikan alat pencetak E-KTP.
“Jika tidak ada hambatan insyak Allah hari Senin besok mesin cetaknya sudah selesai diperbaiki dan akan siap melayani warga,” Terangnya, Jumat (20/12/2024).
Dirinya juga menjelaskan bahwa alat pencetak dari awal tahun 2011 sampai dengan 2024 belum ada peremajaan peralatan dengan yang baru, akan tetapi kami akan tetap mengajukanya supaya dapat dianggarkan untuk dibelikan peralatan yang baru.
Tidak lupa juga ia meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan yang terjadi dipelayanan Dukcapil sehingga keperluan cetak KTP warga tentunda beberapa hari ini, Tambahnya.
“Pelayanan kepada warga masyarakat tidak dapat berhenti terlalu lama mengingat ini sangat dibutuhkan oleh mereka dan maka dari itu kami berupaya semaksimal mungkin guna peyanan tetap berjalan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi,Tandas Maryadi. (*)
Klik Gambar