Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menyerahkan santunan kepada keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia Kamis, (21/02/2024).
Pemberian santunan ini merupakan tindak lanjut dari musibah yang menimpa seorang anggota KPPS bernama Nizar Efendi (41) warga Dusun Beringin empat, Pekon Datar lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, yang meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya sebagai Anggota KPPS pada Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan dari KPU Tanggamus kepada keluarga anggota KPPS yang telah berkorban dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkap Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy.
Meskipun tidak dapat mengganti kehilangan yang dirasakan oleh keluarga anggota KPPS yang meninggal, santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menjalani kehidupan mereka dengan lebih baik,” tambahnya.
“Jadi santuan yang kami serahkan sebesar Rp46 juta rupiah, kepada istri almarhum disaksikan oleh PPK, PPS serta aparat Pekon Datar Lebuay,” tegasnya.
Dalam penyerahan itu, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy, didampingi Komisioner KPU, Habibi, dan sekretaris KPU, Firdaus Ananto beserta Kasubag SDM Banatul Khairiah, dan Kasubag Data dan Informasi Rani, kepala Pekon Datar Lebuay, Suhartono beserta Staf Aparaturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pekon Suhartono Sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPU Tanggamus dan berharap dengan adanya santunan yang diberikan, dapat membantu keluarga warganya yang mengalami musibah pada saat menjalankan tugasnya di pemilu 2024.
” Tentunya apa yang telah diberikan KPU Tanggamus mudah mudahan dapat membantu beban keluarga yang di tinggalkan,” ucapnya.
Dengan tindakan ini, KPU Tanggamus tidak hanya menunjukkan tanggung jawabnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang peduli terhadap kesejahteraan dan keberlangsungan hidup para penyelenggara pemilu yang bekerja keras demi kesuksesan pesta demokrasi di Tanah Tanggamus.
Diketahui sebelumnya, almarhum Nizar melaksanakan keseluruhan tugas mulai dari proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai dari Rabu (14/2/2024) pagi hingga Kamis dini hari. Pada Kamis, 15 Februari 2024, Nizar mengeluhkan sakit dada.
Keluhan itu dirasakan Nizar setelah pembubaran TPS 06, lantaran ia kelelahan. Almarhum sempat dibawa ke Puskesmas Airnaningan, namun menghembuskan nafas terakhir, pada Senin, 19 Februari 2024 jam 20.00 WIB.
Kematian Nizar Efendi meninggalkan dua anak serta seorang istri. Anak-anaknya terdiri dari satu putri yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan satu putra yang masih bersekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sementara istrinya, Listriani, adalah seorang Ibu Rumah Tangga.(Sapri)
Klik Gambar