menu

Mengaku sebagai anggota BNN oknum Wartawan di Lambar lakukan pemerasan.

Dilaporkan oleh : Hari Gunawan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Barat,Global Lampung News- Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana Pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum wartawan media online di Pekon Sumber alam Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat,pada Jum’at (14/04/2023)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / IV / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumber Jaya Tanggal 12 April 2023, Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penipuan dengan inisial SH (44), AZ (30) dan LA (42).

Terduga pelaku (SH), (AZ) merupakan warga Pekon mekar jaya Kecamatan Gedung Surian Lampung Barat, sedangkan (LA)warga Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,S.H.,M.H. menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira jam 15.30 wib di Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat telah terjadi dugaan tindak pidana Pemerasan dan Penipuan yang di lakukan oleh ketiga pelaku dengan cara mengaku sebagai petugas BNN (Badan narkotika nasional) dan aparat Kepolisian.

Modus pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan Polisi yang dapat membantu permasalah korban Fajar Muzaki (23) warga pekon sinar jaya kecamatan Air Hitam.

Berawal dari Fajar mujaki yang memiliki kekasih/pacar bernama Caca ,kemudian Caca mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya bernama Nia. Dan agar Fajar mujaki sebagai kekasihnya dapat membantu permasalah yang terjadi antara dirinya dengan Nia.

Kemudian korban dan Kekasihnya menemui orang yang mengaku dari BNN dan Kepolisian tersebut.

Setelah datang dan menceritakan permasalahannya kepada ketiga terduga pelaku, korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp.4000.000 dengan dalih untk menyelesaikan permasalahan korban.

Pelaku mengatakan apabila uang tersebut tidak diberikan maka korban akan dimasukkan didalam Penjara. Karena uang tidak ada, lalu korban dengan rasa ketakutan dan tertekan secara terpaksa menyerahkan Sepeda motor Honda Beat tahun 2014 miliknya dg No.Pol BE 3793 OV, sebagai Pengganti uang sebesar Rp. 4. 000.000

Dan setelah korban mengetahui bahwa para Pelaku bukanlah dari BNN atau aparat Kepolisian maka korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi,SH didapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku dan Barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT yang telah dijual di pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

“Kini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Jo 378 Jo 55,56 KUHPidana dengan ancama hukuman penjara paling lama sembilan tahun,”ucap Kapolsek.

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung