PRINGSEWU – Diduga Mark up anggaran Dana Desa Tahun 2022 pada Kegiatan Pembangunan Irigasi yang berlokasi di Dusun 2 Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Tampak terlihat pada kegiatan pembangunan irigasi tersebut pada pemasangan lantai irigasi tidak sesuai dengan spesifikasi mutu bangunan yang semestinya. Seharusnya pemasangan lantai siring irigasi tersebut menggunakan adukan batu 1/2 (seplit).
Hal inipun diakui oleh Dani, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang juga menjabat sebagai Kaur Kesra Pekon Kediri. Menurut keterangan Dani, bahwa pada pemasangan lantai siring menggunakan pecahan batu sisa dari batu belah yang digunakan untuk pemasangan drainase.
“Kita gunakan batu sisaan dari batu belah, kalau batu 1/2 memang tidak ada,” bebernya, Kamis (13/7/23).
Terpisah, Catur Kepala Pekon Kediri saat dikonfirmasi juga tak jauh berbeda jawabannya sama dengan Kaur Kesra, bahwa tidak ada penggunaan batu 1/2 akan tetapi dicampur dengan batu sisaan material batu pasangan.
“Iya kita gunakan sisaan pecahan batu belah mas, lagian kalaupun lantai sudah tergerus air namanya sudah berusia satu tahun .mas” jawabnya.
Berdasarkan data untuk diketahui bahwa kegiatan Pembangunan Irigasi melalui dana desa tahun 2022 senilai Rp125.000.000.(*)
Klik Gambar