TULANGBAWANG – Sudah puluhan tahun keberadaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala, Tulangbawang, hingga saat ini tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Akibat dampak air limbah yang mengalir ke lingkungan masyarakat tersebut, menyebabkan pencemaran dan kerugian bagi masyarakat setempat.
Salah satu masyarakat yang terdampak air limbah dari Rutan Kelas II B Menggala, Tulangbawang, Yudi Kusuma Jaya, mengatakan, bahwa sudah puluhan tahun tanahnya terkena air limbah dari rutan yang menyebabkan kerusakan tanah dan tanam tumbuh miliknya.
“Setiap tahun tanaman singkong milik saya mati dan isinya selalu busuk akibat terendam air limbah dari rutan, bagaimana mau panen seperti petani yang lain,” terang Yudi, Selasa (19/09/2023).
Lanjut Yudi, ia sudah berulang kali menemui Kepala Rutan Menggala dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), menyampaikan keluhan air limban yang keluar dari Rutan Kelas II B Tulangbawang.
“Saat saya menemui KPR Rutan Menggala dia mengatakan kami tidak ada dana untuk membuat penampungan IPAL,” ungkapnya.
Sementara itu, KPR Rutan Kelas II B Menggala mengatakan, bahwa mereka sudah berdiskusi dengan pemilik kebun dan sudah memberi kompensasi terkait air yang mengalir ke kebunnya, ia juga menyampaikan air yang mengalir sudah pada jalurnya karena mereka membuang air limbah para tahanan ke saluran pembuangan irigasi yang ada.
“Terkait adanya beberapa titik yang belum dibangun saluran irigasi, itu bukan kewenangan kami dari Rutan, itu semua mejadi tugas pemerintah daerah Tulangbawang yang harus membangunnya,” katanya.
Klik Gambar