Lampung Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin, 6 November 2023.
Dari 5 raperda tersebut, 3 diantaranya merupakan usulan eksekutif dan 2 inisiatif DPRD Lampung Timur.
Tiga Raperda usulan eksekutif tersebut masing-masing tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Penyelenggaran Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Sedangkan, raperda usulan DPRD masing-masing tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda, dan raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar didampingi Sekretaris DPRD M.Noer Alsyarif dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten itu dihadiri Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Hasil pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) I, Pansus II dan Pansus III menghasilkan rekomendasi untuk menetapkan kelima Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang mendapatkan persetujuan dari dewan.
Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch Jusuf, menyambut baik keputusan DPRD untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Moch Jusuf juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga telah disahkan menjadi Perda.
Sekda menegaskan, pentingnya Perda-perda ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.
“Keputusan disahkannya Raperda ini menjadi Perda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perubahan positif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur,”terangnya Sekda mewakili Bupati M Dawam Rahardjo.
Diketahui, dilanjutkan penandatanganan pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).
Klik Gambar