menu

Lima Raperda Telah Disahkan Oleh DPRD Lampung Timur

Dilaporkan oleh : Eko Wahyuntoro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin, 6 November 2023.

Dari 5 raperda tersebut, 3 diantaranya merupakan usulan eksekutif dan 2 inisiatif DPRD Lampung Timur.

Tiga Raperda usulan eksekutif tersebut masing-masing tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Penyelenggaran Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Sedangkan, raperda usulan DPRD masing-masing tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda, dan raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar didampingi Sekretaris DPRD M.Noer Alsyarif dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten itu dihadiri Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah.

Hasil pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) I, Pansus II dan Pansus III menghasilkan rekomendasi untuk menetapkan kelima Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang mendapatkan persetujuan dari dewan.

Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch Jusuf, menyambut baik keputusan DPRD untuk mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Moch Jusuf juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.

Foto, Sekretaris Dewan
Foto, Sekretaris Dewan

Selain itu, Raperda usulan DPRD terkait tata cara penyusunan program pembentukan Perda, serta fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga telah disahkan menjadi Perda.

Sekda menegaskan, pentingnya Perda-perda ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.

“Keputusan disahkannya Raperda ini menjadi Perda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perubahan positif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur,”terangnya Sekda mewakili Bupati M Dawam Rahardjo.

Diketahui, dilanjutkan penandatanganan pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung