Tanggamus – Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2023 -2024 di Kabupaten Tanggamus telah bergulir, untuk itu KPU Kabupaten Tanggamus kini tengah disibukan dengan berbagai persiapan untuk menyukseskan Pileg sebagai penyelenggara. Salahsatunya yakni mempersiapkan langkah untuk merekrut Badan Adhoc dibawahnya, seperti PPK, PPS dan Pantarlih sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu Legislatif di Tanggamus.
Langkah awal dalam kesiapan rekrutmen, maupun proses tahapan Kepemiluan, KPU Tanggamus mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2023-2024 dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Aula Serumpun Padi Pekon Kuta Dalam, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus (10/11/2022).
Dalam sosialisasi ini secara langsung dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, didampingi Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Amhani. S, Edy Berdiansyah, Habibi dan Zaimna.
Hadir dalam giat ini unsur forkopimda Kabupaten Tanggamus, Kodim 0424, Kejaksaan Negeri, Polres, Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) serta insan Pers media kabupaten Tanggamus.
Hadir sebagai pembicara Pimpinan KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus. S.IP, .M.IP dan Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan. Ali Sidik .S.Sos. M.IP.
Antoniyus menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu saat ini sampai pada verifikasi faktual partai politik dan pemaparan yang diawali dari perencanaan dan diakhiri dengan penetapan peserta pemilu.
Materi disajikan secara panel yang di moderatori oleh Amhani .S selaku Ketua Divisi sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Tanggamus, dalam panel kedua materi pengenalan Aplikasi SIAKBA oleh Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan Ali Sidik, Ali memaparkan bahwa Aplikasi SIAKBA merupakan Aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
Diawali dari seleksi, pengelolaan data dan dokumen Administrasi, yang dikendalikan melalui fitur- fitur Aplikasi SIAKBA yang terintegrasi dengan semua Aplikasi yang telah digunakan oleh KPU yang berbasis sistem informasi.
Dalam kesempatan itu Angga Lazuwardy menyampaikan, bila posisi pihaknya saat ini tengah fokus dalam Tiga hal. “KPU mau tak mau harus berpartisipasi karena KPU ini ada tiga yang di urusi, yaitu peserta pemilunya, pemilihnya, dan melayani kebutuhan pengawasan dari rekan – rekan Bawaslu.”ujar Angga.
“Tentu saja proses Pemilu yang kita hadapi itu, mungkin akan melibatkan banyak stakeholder dan kepentingan kepentingan nya, terutama calon pemilih nanti dan calon peserta Pemilu di 2024,” lanjut Angga.
Sementara itu Pimpinan KPU Provinsi Lampung, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus usai giat mengatakan, bila sosialisasi terkait dengan tahapan Pemilu 2024 sekaligus mengadakan sosialisasi terhadap PKPU 8 tahun 2022.
“Terkait rekrutmen badan Ad Hoc dan pengenalan sistem aplikasi SIAKBA. Ini sudah dilakukan di 15 kabupaten kota.
Aplikasi SIAKBA ini merupakan alat bantu sistem yang mempermudahkan ketika masyarakat ingin melakukan pendaftaran terhadap badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu. Ini untuk mempermudah saja masyarakat tinggal mendownload aplikasinya untuk mendaftar secara online sebagai calon badan Ad Hoc baik PPK, PPS maupun KPPS untuk penyelenggara pemilu 2024 mendatang.(Odo)