menu

KPU Pringsewu Buka Pendaftaran PPK, Ini Syaratnya

Dilaporkan oleh : Fijay

Sofyan Akbar Budiman, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu (Foto : Redaksi)

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

PRINGSEWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu membuka rekrutmen badan ad hoc di tingkat kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan, rekrutmen PPK tersebut dibuka dari tanggal 20 November kemarin. Pendaftaran dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id.

“Kita ada sistem SIAKBA, tapi kita buka juga helpdesk di kantor KPU jika ada pendaftar yang kesulitan meng-upload berkas pendaftaran,” ungkap Sofyan, Senin (21/11).

Menurutnya, pendaftaran melalui aplikasi memudahkan peserta untuk mengirimkan berkas lamaran, tanpa harus datang langsung ke kantor KPU.

“Sejak dibuka pendaftaran, sudah ada 140 pendaftar, dan 1 orang sudah mengisi berkas lengkap. Kalau berkas itu lebih mudah karena bisa scan dan langsung upload saja,” bebernya.

Adapun syarat menjadi PPK pada Pemilu 2024, pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 pasal 35, meliputi:
• Warga Negara Indonesia;
• Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
• Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
• Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
• Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat
pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
pengurus partai politik yang bersangkutan;
• Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kemudian, untuk surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pringsewu sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB.

“Buat teman-teman yang memenuhi syarat untuk menjadi PPK silahkan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, dan kita juga menerima pelayanan berkaitan dengan proses pendaftaran PPK ini. Silahkan mendaftar dan silahkan berpartisipasi dalam pemilu 2024 dan siapkan diri juga untuk tes seleksi nantinya,” pungkasnya.(*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung