menu

KPU Lampung Timur Dilaporkan Ke Bawaslu

Dilaporkan oleh : Eko Wahyuntoro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Sukadana– Bawaslu Lampung Timur menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi penerimaan kembali pasangan bakal calon Bupati M Dawam Rahardjo dan bakal calon wakil Bupati Ketut Erawan yang sebelumnya telah dinyatakan KPU Lamtim di tolak, jumat (13/09/24).

Atas nama masyarakat dan tokoh Pemuda lamtim Feri Perdana melaporkan KPU Lamtim karena telah menerima kelengkapan berkas Dawam dan Ketut Erawan, padahal sebelumnya KPU lamtim menyatakan pendaftaran di tolak dan berkas dikembalikan.

“Isi surat KPU 2038 ini ditujukan bagi daerah yang status penerimaan pendaftaran pada masa perpanjangan nya tidak menerima bukti diterima atau ditolak oleh KPU, sedangkan di lampung timur pasangan dawam-ketut sudah menerima dengan dibuktikan oleh KPU Lamtim surat tanda terima pengembalian berkas dan dapat bersengketa di bawaslu lamtim. “Artinya surat KPU 2038 itu tidak berlaku di lampung timur,” papar Feri tokoh pemuda lamtim yang juga mantan anggota Bawaslu kecamatan Mataram Baru Kabupaten lamtim tersebut.

Menurutnya, Jelas-jelas KPU Lamtim telah menolak pendaftaran dan mengembalikan berkas M Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan serta di nyatakan tidak lengkap, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024.

“Penolakan dan pengembalian berkas tersebut berdasarkan PKPU, dan surat dari KPU tersebut hanya berdasarkan rapat dengar antara KPU dan anggota DPR RI, dimana Hirarkinya. Jangan cuma kepentingan personal tertentu bisa merubah dan menabrak aturan,” urai Feri.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamtim, Hendri Widiono mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh warga.

“Hari ini ada satu yang kami terima, terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi, mekanisme, dan prosedur penerimaan kembali bakal calon yang dilakukan oleh KPU,” kata dia saat dihubungi, Jumat (13/9/2024).

“Yang melaporkan warga yang memiliki hak pilih di Lampung Timur. Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU itu benar, kita sifatnya menerima, karena mekanismenya kita terima di hari kerja pukul 08.00 sampai pukul 16.00,”tutupnya.  (tim)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Yus Bariah Dawam Rahardjo, Menyerahkan Program TAS BARIYAH di Desa Taman Asri Berjumlah 401 Peserta

Purbolinggo-- Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader PKK di Desa Taman Asri dalam menjalankan Program Tabungan Sembako untuk Hari Raya/TAS BARIYAH. Hal

Maret 27, 2023

Kategori Berita

Kabar Lampung