Lampung Timur– Konsumen Lampung Timur merasa di kecewakan oleh Pelayanan Dealer Mitsubishi, PT. Lautan Utama Motor, keluhkan Surat Kendaraan STNK Mobilnya tidak di berikan kepada konsumen hingga sekarang ini, dari pihak Deller Mitsubishi PT. Lautan Berlian Utama Motor Cabang Metro, Kamis (23/3/23).
Pasalnya, pertanggungjawaban terhadap konsumen itu tidak ada. Jadi konsumen merasa sangat dikecewakan oleh pelayanan perusahaan Mitsubishi, PT. Lautan Berlian Utama Motor Cabang Metro, Lampung.
Di karenakan Pihak Perusahaan PT. Lautan Berlian Utama Motor Cabang Metro tidak berikan surat STNK Mobilnya Konsumen.
Hal ini di ungkapkan oleh Marino warga Dusun IV RT/RW: 015/008 Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Ia mengatakan awalnya saya membeli kendaraan mobil dengan cara kredit ke Deller mobil Mitsubishi atau ke PT. Lautan Berlian Utama Motor, jalan jendral sudirman No.198, telepon (0725) 42522/ 42588 Kota Metro, melalui Martin sales Mitsubishi cabang Metro ,”ucapnya.
Nama: Merk Mitsubishi, Tipe New Xpander Ultimate 4×2 A 1499Cc, Tahun 2022, Noka : MK2NCLTATJ007958, Nosin : 4A91 KAQ4701 Warna kendaraan hitam, Bahan Bakar Bensin.
Untuk, pembayaran Angsuran Rp.7.797.000,- perbulan melalui leasing (MAF) Mega Auto Central Finance dan sudah berjalan 8 bulan, sementara itu, kami sudah 8 bulan masuk 9 bulan surat kendaraan STNK hingga saat ini belum diberikan kepada kami, “jelasnya.
“Kami sangat membutuhkan surat kendaraan itu keluarkan atau diberikan dari pihak PT. Lautan Berlian Utama Motor. Selain itu surat STNK kendaraan ini, sangat penting diperjalanan kemana pun baik keluar kota maupun dalam kota, ” harapnya konsumen STNK kendaraan harus segera diberikan jangan di persulit.
Misalnya, Ketika ada operasi pekat dari pihak kepolisian terus kami harus bagaimana, apakah pihak PT Lautan Berlian Utama Motor Lampung bisa bertanggungjawab dengan kami,” ungkapnya.
Namun hal itu, dari pihak PT. Lautan berlian utama motor cabang Metro sangat tidak bertanggungjawab dengan surat kendaraan konsumen, bahkan malah menyuruh kami ke perusahaan PT Lautan berlian utama motor di jalan Kh.Moch salim No.29 Kelurahan Way Lunik Panjang, Kota Bandar Lampung, akan tetapi kami sebagai pihak konsumen tidak mau tau, yang jelas tau nya kendaraan kami ada STNK nya,pihak perusahaan harus bertanggungjawab,”pungkasnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media Halopaginews.com, Dealer Mitsubishi PT. Lautan Berlian Utama Motor, Supervisor Marketing Andi, mengatakan keluhannya konsumen semuanya sama pak, banyak yang terkait surat kendaraan STNK belum keluar dan belum diberikan kepada konsumen,” Ucapnya Andi, kepada media.
Karena kami sudah berapa kali meminta kepada pihak manajemen PT.Lautan berlian utama motor, pusat provinsi lampung, jadi gini berkas cabang-cabang langsung di kirim ke pusat, dan perusahaan pusat mempunyai biro jasa sendiri, ” jelasnya.
Sementara, setahu kami mendapatkan info dari pusat terkait Surat STNK kendaraan konsumen, permasalahan nya di biro jasa Perusahaan PT. Lautan berlian utama motor. Tak hanya konsumen saja pak, ”Kami juga di desak dari pihak leasingnya terkait surat kendaraan STNK, Pajak Kendaraan, yang jelas permasalahan di jasa biro nya, “terangnya.
“Saran kami datang saja ke pusat u untuk, mempertanyakan kepada PT.Lautan berlian utama motor, pusat provinsi lampung, “tuturnya. (Tim/EW)
Hingga berita ini di terbitkan belum menemui pihak pimpinan perusahaan pusat di Provinsi Lampung, pihak konsumen meminta Hak nya yang harus diberikan, ketika hak nya konsumen atau nasabah deler Mitsubhisi tidak diberikan, maka akan menempuh proses jalur hukum.
Klik Gambar