Lampung Barat,Global Lampung News – Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa diduga masih bungkam hingga saat ini terkait permasalahan dugaan ketidakprofesionalan perusahaan pemenang tender pemasangan kWh daerah Lampung Barat (Lambar) – Pesisir Barat (Pesbar).
Berawal dari sebuah laporan yang mengatakan bahwa terdapat calon pelanggan yang sudah mendaftar pemasangan kWh.
Namun, hingga dua bulan lamanya tak kunjung terpasang.
Ketika dikonfirmasi, baik pihak PLN ULP Liwa ataupun perusahaan pemenang tender, justru bungkam, terkesan enggan memberi keterangan.
Hingga saat ini, didapati informasi terbaru bahwa perusahaan pemenang tender diduga bekerja tidak profesional, lantaran tidak melakukan pemasangan kWh secara langsung.
Seperti yang pernah disampaikan Manager PLN ULP Liwa Henri Sinaga bahwa pemasangan kWh adalah tanggung jawab pemenang tender.
Namun, di lapangan ditemukan bahwa pihak vendor diduga tidak menjalankan kewajibannya sebagai pemenang tender.
Salah seorang oknum yang mengaku dari pihak biro mengakui, jika merekalah yang memasang kWh bukan pihak dari perusahaan vendor.
“Ya mas, saya bukan dari pihak vendor. Saya ini biro mitra dari vendor,” ucapnya.
Bungkamnya pihak PLN dan perusahaan vendor atas persoalan ini menjadi perhatian Ketua Organisasi Profesi Sudut Pandang Jurnalis Indonesia (SPJI) Lampung Barat Nanda Yustizar Ramdani, S.M.
“Seharusnya, pihak PLN dan perusahaan vendor menanggapi permasalahan ini. Ketika pihak PLN bungkam, ini menimbulkan tanda tanya ada apa dengan PLN,” kata Nanda, Senin (8/8/2023).
“Sedangkan pihak PLN sudah menjelaskan bahwa tanggung jawab pemasangan kWh adalah pihak vendor karena sudah dibayar oleh PLN,” sambungnya.
Nanda pun mempertanyakan letak dari pengawasan pihak PLN ULP Liwa.
“Lalu, di mana pengawasan pihak PLN sebagai pihak pertama jika ada temuan dugaan pelanggaran, tidak memberikan respon,” tanyanya dengan tegas.
Bahkan, Ketua SPJI menyoroti laporan masyarakat tentang tiang listrik yang membahayakan.
“Masyarakat sudah melapor melalui telepon, lisan, bahkan secara tertulis lewat surat yang diketahui pihak pemerintah pekon dan kecamatan. Namun sampai dengan saat ini, tidak ada respon dari pihak PLN,” tandas Nanda.(Hari).
Klik Gambar