menu

Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung, Minta Bupati Tuba Agar Tunda Pelantikan.

Dilaporkan oleh : Fay/Mad

Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung, Ferry Saputra YS. S.H.

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

TULANG BAWANG – Dengan adanya surat pengajuan keberatan untuk penetapan Kepala Kampung terpilih atas Nama NYOMAN JATA, yang di ajukan oleh salah satu calon Kepala Kampung nomor urut 1, GEDE SUDI ARJANA kepada panitia pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, pada tanggal Selasa, (26/09/2023).

Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung, Ferry Saputra YS. S.H. meminta kepada panitia pelaksana pemilihan kepala kampung dan pemerintah Kabupaten Tulangbawang, terutama Bupati agar pelantikan kepala kampung terpilih atas nama NYOMAN JATA tersebut di tunda sementara sebelum proses hukum dengan adanya dugaan-dugaan kecurangan yang di lakukan oleh calon kepala kampung terpilih atas nama NYOMAN JATA nomor urut 2 itu selesai.

Ferry Saputra mengatakan bahwa ia meminta kepada panitia pelaksana Pilkakam kampung Warga Indah Jaya agar tidak melantik kakam terpilih sebelum proses hukum selesai.

“Saya meminta kepada panitia pelaksana pemilihan kepala kampung warga Indah Jaya dan pemerintah Kabupaten Tulangbawang, agar tidak melantik kepala kampung terpilih NYOMAN JATA tersebut dengan alasan-alasan yang diduga adanya kejanggalan-kejanggalan atas temuan yang di ajukan oleh calon kepala kampung GEDE SUDI ARJANA, temuan kejanggalan tersebut tertuang pada surat pengajuan pada tanggal 26 September 2023 dengan beberapa poin sebagai berikut.

1. Proses penetapan kepala kampung Warga Indah Jaya atas nama Nyoman Jata, bahwa panitia kurang teliti dan tidak mengecek kebenaran di lapangan dalam memverifikasi berkas persyaratan calon kepala kampung atas nama Nyoman Jata, yaitu persyaratan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan izasah paket B, sehingga merugikan saya selalu calon kepala kampung Warga Indah Jaya, atas nama GEDE SUDI ARJANA nomor urut 1.

2. Proses sosialisasi dan kampanye calon kepala kampung Warga Indah Jaya atas nama NYOMAN JATA,  bahwa diduga calon kepala kampung atas nama NYOMAN JATA memberikan keranda jenazah dan tempat pemandian jenazah di masjid Bintoro Nadwah Nurul Iklas alamat Rt 04 Rw 01 kampung Warga Indah Jaya sehinga diduga pemilihan yang berada di RT 04 Rw 01 kampung Warga Indah Jaya lebih berpihak atau condong kepada calon kepala kampung atas nama NYOMAN JATA dan merugikan saya selaku calon kepala kampung Warga Indah Jaya atas nama GEDE SUDI ARJANA nomor urut 1.

3. Bukti Pendukung :
1. Foto copy surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/ 229/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA POLDA LAMPUNG.
2. Foto copy surat tanda penerimaan laporan Nomor :
STTLP/B/234/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA/POLDA LAMPUNG.
3. Foto keranda jenazah dan tempat pemandian jenazah yang berada di Masjid BINTORO NADWAHH NURUL IKHLAS.

Dengan adanya poin – poin di atas agar pihak panitia pelaksana pemilihan kepala kampung Warga Indah Jaya, dan pemerintah kabupaten Tulangbawang secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku,” pungkasnya.
Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung