Lampung Timur– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut Kabupaten Lampung Timur memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf Penekanan Suatu Hal, opini WTP tersebut adalah merupakan yang kelima kalinya secara beruntun diraih Kabupaten Lampung Timur.
Acara berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2022 bersama dengan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Barat,Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.
Acara berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (17/5/2023).
Kapala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Yusnadewi, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA mengatakan “Wajar Tanpa Pengecualian ada penekanan paragraf suatu hal, ini tidak mengecualikan salah satu hal yang ada pada akun laporan keuangan. Tapi kami perlu menekankan hal ini bila di masa depan tidak diperbaiki maka bisa berdampak material.”tuturnya.
“Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak mempengaruhi secara material penilaian dalam penyajian laporan keuangan”, Pungkasnya.
Hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Lamtim Awalriadi dari fraksi PKS, Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Yusuf, Asisten Bidang Administrasi dan Umum, Wirham Riadi, Inspektur Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Zainuddin, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Timur, Sukismanto Aji. (Red)
Klik Gambar