menu

Kekacauan di YP-PRABA Lampung Utara, Aktivitas Sekolah Terhenti

Dilaporkan oleh : Candra Kusuma/Jauhari Saleh

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

LAMPUNG UTARA — Situasi di Yayasan Praja Muda Karana Bhakti (YP-PRABA), Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada 5 September 2024 masih penuh tanda tanya. Kekacauan yang terjadi mengakibatkan aktivitas belajar mengajar di SMA dan SMK YP-PRABA terhenti.

Sejumlah wartawan yang berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut tidak mendapatkan informasi jelas karena para pengurus yayasan dan pembina enggan memberikan komentar. Pada Sabtu (8/9/2024), tampak di lokasi Ketua Pembina Yayasan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Trimodadi, Camat Abung Selatan, serta pengurus yayasan yang baru. Namun, mereka tidak mampu mengendalikan situasi sehingga para siswa terpaksa dipulangkan.

Menurut penasihat hukum YP-PRABA dari LBH Awalindo Lampung Utara, Samsi Eka Putra, SH, pergantian pengurus yayasan dilakukan sesuai dengan Akta Notaris Nomor 9 Tahun 2017, yang menyatakan masa jabatan pengurus berakhir pada 2022. “Namun, reshuffle baru dilakukan dua tahun kemudian karena adanya konflik internal keluarga,” ungkap Samsi.

Ia juga menambahkan bahwa pengurus lama tidak sempat mengganti atau mengangkat pengurus baru karena konflik tersebut. Bahkan, Pembina Yayasan, Drs. Hi. Rubianto, sempat mencoba memasukkan aset yayasan ke dalam gugatan harta gono-gini, meski akhirnya tidak bisa karena yayasan dianggap harta terpisah.

Samsi menilai pergantian pengurus yang dilakukan secara sepihak dan tanpa mekanisme yang benar membuat kekacauan ini tidak terhindarkan. “Situasi ini menunjukkan ketidakmampuan Pembina dan pengurus baru dalam mengelola yayasan,” tambahnya.

Pembina Yayasan, Drs. Hi. Rubianto, dalam keterangannya pada 8 September 2024, menyatakan pergantian pengurus dilakukan berdasarkan Akta Notaris Nomor 9 Tahun 2022. “Saya tidak mengganti atau memberhentikan kepala sekolah. Saya bingung mengapa kondisi sekolah jadi kacau,” ujarnya.

Namun, Kepala Sekolah SMK YP-PRABA, Adita Permadi, SE, menilai langkah Pembina “sembrono” karena tidak ada rapat atau koordinasi sebelumnya dengan pihak sekolah. “Jika saya diberhentikan sebagai pengurus yayasan, maka tugas saya sebagai kepala sekolah sementara otomatis juga berakhir,” jelas Adita.

Kekacauan ini mengancam kelangsungan yayasan yang telah puluhan tahun berkiprah di dunia pendidikan. Para stakeholder yayasan diharapkan segera mengambil langkah penyelamatan agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.

(*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung