menu

Kejari Pringsewu Seret dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ, Gepak Desak Kejari Kejar Aktor Intelektual

Dilaporkan oleh : Fijay

Wahyudi Ketua Gepak Lampung bersama Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH, Kasi Intel Kejari Pringsewu, (Foto : Dok.Redaksi)

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022. Dana hibah sebesar Rp3,285 miliar diduga diselewengkan melalui modus laporan fiktif dan mark-up anggaran.

Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengumumkan penetapan tersangka pada Senin, 2 Desember 2024. Tersangka pertama adalah Rustian (R), Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang juga menjabat sebagai Sekretaris LPTQ periode 2021-2025. Tersangka kedua adalah Tari (TP), Bendahara LPTQ sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pringsewu.

“Penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti. Modus yang digunakan adalah pembuatan laporan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran,” ujar Wisnu.

Hasil audit independen oleh Akuntan Publik Drs. Chaeroni & Rekan menemukan kerugian negara sebesar Rp584,464 juta. Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk mendukung penyidikan, Kejari menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) selama 20 hari, mulai 2 hingga 21 Desember 2024. Dua kendaraan tahanan telah disiapkan untuk mengangkut tersangka, sementara ambulans juga disiagakan di halaman Kejari.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, yang melaporkan kasus ini, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Kejari Pringsewu.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari yang serius menangani kasus ini hingga menetapkan dua tersangka,” katanya.

Namun, Wahyudi juga mendesak agar Kejari turut Memburu Aktor Intelektual Sekaligus Pemegang Kendali Kegiatan, memproses Ketua LPTQ Heri Iswahyudi, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu.Saya Sangat Yakin Beliau Punya AndiL Besar Dalam Peristiwa Ini.

“Kami berharap tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk korupsi, Saya Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Koruptor Di Bumi Lampung, Silahkan Anda Cek Ombak Kami Beri Badai,” ucap Yudhi dengan nada Tinggi.

Penetapan tersangka ini dilakukan menjelang Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember. Kejari Pringsewu menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memproses pihak-pihak lain yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wisnu.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lain di Kabupaten Pringsewu untuk tidak menyalahgunakan kewenangan mereka. Kejari memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat berharap Kabupaten Pringsewu semakin bersih dari praktik korupsi dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel.(*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung