TULANG BAWANG – Penli Yusli PNR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di Kabupaten Tulangbawang, dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Penli dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap staf Dinas Perhubungan bernama Ami Hakim.
Korban penganiayaan, Ami Hakim menceritakan bahwa kemarin Kasat Pol-PP menghubungi dirinya namun, tidak diangkat dikarenakan ia sedang mandi.
Sehingga, pada Rabu (28/02/2024) ia langsung menemui pelaku di kantornya, dan masuk kedalam ruangan pelaku, setelah masuk terlapor marah-marah dengan mengatakan mengapa ia tidak mengangkat telpon dari dirinya.
“mengapa kamu tidak mengangkat telpon saya kemarin,” ucapannya kesal.
Lanjutnya, menjelaskan bahwa ia tidak menjawab sama sekali, kemudian pelaku menendang dirinya sebanyak satu kali dan mengenai lutut bagian kanan dan memukul wajahnya mengenai pipi sebelah kanan sebanyak dua kali lalu saat ingin memukul ke tiga kali si dirinya menghindar.
Ami Hakim juga menyampaikan bahwa ia setelah membuat laporan, ia melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, sesuai yang disampaikan kepada Polres Tulangbawang.
Tidak terima dengan perlakuan Penli Yusli PNR, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan no surat Nomor : STTLP/B/47/II/2024/SPKT/ POLRES TULANG BAWANG/ POLDA LAMPUNG. (fay/mad).
Klik Gambar