TULANG BAWANG – Penggalian Siring jalan menggunakan alat berat Excavator di Kampung Kekatung Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, di pertanyakan, Kamis (07/09/2023).
Sejumlah masyarakat Kampung Kekatung pertanyaan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 khusus alokasi penggalian Siring jalan di Kampung Kekatung.
Dimana, kuat dugaan terjadinya Mar Up anggaran penggalian Siring jalan, ada dua lokasi penggalian Siring jalan yang berbeda, penggalian Siring jalan sepanjang 1200 Meter, menelan anggaran sebesar Rp 60.000.000 kemudi penggalian Siring jalan sepanjang 3 KM menelan anggaran sebesar Rp 80.000.000 dimana sumber anggaran semuanya bersumber dari dana Desa.
Selain diduga Mar Up kegiatan tersebut tidak ada papan informasi di lokasi pengerjaan penggalian Siring jalan sehingga semua pihak kesulitan memperoleh informasi sumber dana pembangunan.
Ditambah lagi hasil pekerjaan penggalian Siring jalan di dua lokasi tersebut terkesan asal asalan, pasalnya tanah dari galian Siring jalan di timbun ke badan jalan sehingga menutup akses jalan bahkan ketika musim hujan kendaraan yang akan melintas dapat terperosok karna licin.
pengelolaan Dana Desa yang benar, diharapkan tujuan pembangunan dan pemberdayaan desa dapat tercapai secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun hal berbeda dengan Kampung Kekatung, Kepala Kampung merealisasikan program pembangunan infrastruktur penggalian Siring jalan Diduga sengaja di Mar Up guna memperoleh keuntungan pribadi.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Heriyanto Kepala Kampung Kekatung enggan memberikan keterangan, dirinya berkilah “Silahkan temui panitia di lokasi pengerjaan,” pesan singkat Kakam Kekatung.
Meski di telepon berkali kali Heriyanto tidak mau mengangkat telponnya. (fay/mad).
Klik Gambar