TULANG BAWANG – Terkait polemik seluruh Kepala Kampung (Kakam) dan aparatur kampung se-Kabupaten Tulangbawang yang akan temui Bupati Dr. Hj. Winarti. SE. MH., guna menanyakan Penghasilan Tetap (Siltap) selama tiga bulan yang belum dicairkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) komisi tiga fraksi Gerindra, Farris Andy Kantona,S.E., angkat bicara.
Menurutnya, bahwa terkait pemberitaan Siltap yang tak kunjung dicairkan, ia mendesakan agar Pemerintah kabupaten Tulangbawang segera membayarkan Siltap kakam dan perangkat kampung kembali mengalir.
“Saya mengharapkan kepada Dinas terkait agar segera merespon keluhan Kakam dan aparaturnya dari 15 kecamatan se-kabupaten Tulangbawang,” beber Farris Andy Kantona, Kamis (8/12).
Kader Prabowo Subianto tersebut menambahkan, bahwa sudah beberapa kali mendapatkan pengaduan dari Kakam dan perangkat kampung di kabupaten Tulangbawang yang keluhkan Siltap tersebut.
“Saya sudah beberapa kali mendapatkan aduan dan mendengar Kakam dan aparaturnya yang keluhkan Siltap yang tak kunjung cair. Ini ada apa di penghujung masa akhir jabatan Bupati Winarti,” ungkapanya.
Masih kata, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Tulangbawang mengatakan, Siltap merupakan hak perangkat desa, itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Dilanjutkan, sesuai ketentuan perundangan tersebut, seharusnya pemerintah kabupaten Tulangbawang membayarkan secara penuh Siltap kakam dan perangkat kampung tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (DPMPK) yang membawahi tentang pemerintahan kampung/desa Arianto saat ditemui selalu tidak ada ditempat dan dihubungi melalui via WhatsApp, telepon enggan merespon. (fay/mad).