Tulang Bawang – AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat membuka kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) yang berlangsung di Balai Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (19/05/2023), pukul 09.30 WIB s/d pukul 10.30 WIB.
“Kepedulian kita sebagai orang tua kepada anak-anak yang sedang menuntut ilmu di Ponpes bukan untuk membatasi, tapi untuk meminimalisir agar anak tidak menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum yang ada di Ponpes,” kata Kapolres
Poin lainnya yang disampaikan, Tentang proses untuk surat izin keramaian proses penerbitannya sudah langsung diambil alih oleh Polres dan Polsek hanya menerbitkan rekomendasi saja. Hal ini dilakukan untuk menertibkan kegiatan hiburan malam dan sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Pj. Bupati Tulang Bawang.
“Batas kegiatan hiburan yang telah disepakati oleh forkopimda sesuai dengan Surat Edaran dari Pj. Bupati Tulang Bawang dimulai dari pukul 07.00 WIB s/d 17.00 WIB. Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tetap kondusif, apalagi saat ini akan berlangsung Pilkakam serentak tahun 2023 dan Pemilu tahun 2024,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.(*)
Klik Gambar