menu

Janjikan CPNS, Seorang Pria Warga Taman Cari Diamankan Polisi

Dilaporkan oleh : Eko Wahyuntoro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Tengah– Seorang Pria berinisial SN (61) warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen CPNS. Pasalnya korban mengalami merugi hingga Rp.132.900.000,- juta.

Penasehat Hukum, Dikki Kurnia Azis, S.H mengatakan korban melapor ke polisi pada 22 Juni 2023. Korban berinisial L (56) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

“Modus operandi yang dijalankan pelaku SN ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang,” kata Dikki Kurnia Azis, S.H melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/1/23), kepada media ini.

Dikki Kurnia Azis, S.H menjelaskan, kasus ini berawal pada Juni 2018. Saat itu korban berkenalan dengan pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi CPNS.

“Pelaku ngomong ke korban punya saudara di (BKN) Badan Kepegawaian Negara. Setelah korban mulai percaya dan tertarik atas apa yang disampaikan. Kemudian menyerahkan uang sebesar Rp.132.900.000,- juta kepada pelaku sejak 2018 hingga 2021,” terangnya.

Anak korban tidak pernah mengikuti tes seleksi CPNS, namun dijanjikan Terima beres hingga muncul NIP hingga diterima PNS. Namun dalam pengumuman tes seleksi CPNS pada bulan 2019, anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi.

“Karena tidak lolos seleksi, korban meminta uangnya sebesar Rp.132.900.000,- juta kembali. Tapi pelaku tidak kunjung mengembalikan sehingga korban atau pelapor melaporkan ke pihak kepolisian Polres Lampung Tengah, ” jelasnya.

Atas laporan tersebut, polisi telah berhasil mengamankan pelaku. Dari kasus tersebut polisi mengamankan sebuah barang bukti tanda terima uang sejumlah Rp.132.900.000,- juta, untuk pembayaran penerimaan (CPNS) tertanggal 12 Juni 2018 di seputih banyak Lampung Tengah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372,” ungkap Dikki Kurnia Azis, S.H.

Dikki Kurnia Azis, S.H selaku penasehat Hukum mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum pihak manapun yang menjanjikan lolos tes CPNS dengan sebuah imbalan tertentu.

“Semoga hal-hal yang seperti itu tidak terulang lagi dan lebih baik kita berusaha bekerja semaksimal mungkin. “Jadikan ini pengalaman untuk kita semuanya,” pungkasnya. (Red/Tim) 

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung