menu

Indikasi Kecurangan Proses Lelang Proyek RSPTN Unila

Dilaporkan oleh : Hamzah

Foto : Istimewa

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Kutipan: “Kami dari Gapeksindo Lampung sudah bersurat kepada beberapa pihak yang diantaranya berisikan himbauan, agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi didalamnya,” – Pembina Gapeksindo Lampung

Bandar Lampung – Lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila yang dilakukan oleh Pokja Universitas Lampung disoal banyak pihak, salah satunya Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung. Pembina Gapeksindo Lampung, Doni Barata, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur dalam proses lelang tersebut.

Menurut Barata, rapat penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh pokja dan konsultan perencana. Akibatnya saat pengumpulan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan, rekanan lokal kesulitan menyerahkan jaminan ke Pokja. Ia juga mengungkapkan adanya indikasi permainan yang dilakukan Pokja Unila dan calon kontraktor yang akan dimenangkan dengan menggugurkan rekanan yang lebih kompeten dan unggul.

Pembina Gapeksindo Lampung mengatakan:

“Kami dari Gapeksindo Lampung sudah bersurat kepada beberapa pihak yang diantaranya berisikan himbauan, agar proses lelang RSPTN Unila ini dapat berjalan dengan jujur dan tidak ada praktik Korupsi didalamnya,”

Adi Gayuh Kartiko, Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung, turut menyoroti pentingnya proses lelang RSPTN Unila yang jujur dan profesional, terlebih mengingat kasus korupsi yang melibatkan Rektor dan beberapa orang di kampus Unila baru-baru ini.

“Sebaiknya pihak Unila jangan main-main dalam proyek RSPTN ini, kita ketahui bersama belum lama ini Rektor dan beberapa orang di kampus Unila ditangkap KPK karena praktik korupsi, jadi semoga peristiwa kelam kemarin tidak kembali terulang di Unila,” ujar Adi.

Menanggapi hal ini, Adi juga mengimbau agar pembangunan rumah sakit dari pinjaman lunak Asian Development Bank (ADB) dikerjakan secara profesional dan jujur, mengingat ADB sangat anti terhadap praktik KKN dan pentingnya memenuhi ketentuan UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN.

“ADB sebagai pemberi pinjaman kepada Unila untuk pembangunan rumah sakit sangat anti dengan ada nya KKN, maka didalam dokumen harus dibuktikan kepemilikan saham yang sama Sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN sebesar 51 persen yang dimiliki pemerintah dan ini merupakan kepemilikan bersama,” tambah Adi.(hamz)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung