Tanggamus – Oknum ketua BHP Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung inisial IW, yang sebelumnya diduga lakukan Pelecehan terhadap tetangganya, memenuhi panggilan klarifikasi oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggamus.
Berdasarkan pantauan di Polres Tanggamus, IW memasuki gerbang utama Polres Tanggamus Senin 1 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB didampingi 2 kerabatnya. IW akhirnya memasuki ruangan UPPA Satreskrim untuk diklarifikasi.
Berdasarkan surat undangan Klarifikasi yang diterima media ini, surat dilayangkan kepada IW atas laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira jam 10.00 Wib di Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
Informasi yang dihimpun dari penyidik, IW memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terhadap pelapor MW (22) warga Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Namun sayangnya, IW saat akan dimintai keterangan terkait klarifikasi tersebut, dirinya tidak terlihat batang hidungnya saat meninggalkan Polres Tanggamus. Diduga keluar melalui jalur aman dan terlepas dari pantauan.
Diberitakan media ini Sebelumnya, seorang oknum Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) di salah satu pekon wilayah Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan.
Korban merupakan ibu muda warga Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus inisial MW (22) yang telah bersuami. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 19 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, MW mengatakan bermula ia sedang memandikan anaknya saat memandikan anaknya MW mendengar ada seseorang yang mengetuk pintu belakang. Kemudian MW membuka pintu, setelah dibuka ternyata ada seorang pria berinisial IW yang merupakan tetangga MW.
“Kedatangan IW ingin menumpang mencuci tangan dirumah saya, saya tidak menaruh curiga sebab IW adalah tetangganya sendiri,” kata MW di kediamannya.
Menurut Herwansyah, kakak kandung ibu muda yang diduga dilecehkan oleh oknum Ketua BHP di Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus menyatakan dirinya sempat ditemui oleh oknum tersebut dan meminta maaf atas kesalahan dirinya meski tidak menjelaskan perisistiwa yang terjadi, saat Herwansyah berada di kebunnya.
“SW dateng nemuin saya di kebun langsung minta maaf,” kata Herwansyah Kamis, 21 Maret 2024, malam.
Herwansyah mengaku bingung dan kaget, sebab sang Ketua BHP meminta maaf kepada dirinya tanpa menjelaskan apa yang terjadi. Namun ketika dirinya dikabari keluarga barulah Herwasnyah mengetahui SW diduga sudah melecehkan adik kandungnya.
Kesempatan tersebut Herwansyah mengaku telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian Polsek Pulau Panggung untuk ditindaklanjuti sebagai efek jera bagi oknum Ketua BHP tersebut agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
“Sudah dilaporkan SW oleh adik saya dan suaminya dan kasus nya sudah ditangani oleh polisi. Jadi kami menyerahkan kasus tersebut kepada polisi, akan dibawa kemana, kami ikut,” ujarnya.
Pun demikian, ia tetap berharap polisi bisa mengusut tuntas masalah ini karena ini menyangkut harga diri adiknya dan keluarga besarnya.
“Saya percaya kepada polisi semoga kasus ini segera selesai dan SW dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(Sapri)
Baca juga berita terkait sebelumnya:
https://hariangloballampung.com/wp-admin/post.php?post=11076&action=edit
Klik Gambar