menu

Humas PT. MJO Membantah Adanya Pungli di Simpang Rengas

Dilaporkan oleh : Candra Kusuma/Jauhari Saleh

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Lampung Utara – Terkait dengan pemberitaan pungutan liar di jalan lintas tengah sumatera tepatnya di simpang rengas Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, di lansir media monologis.id, M.Gunadi selaku humas PT. Mitra Jasa Outama (MJO), menyampaikan hal yang disebutkan dalam pemberitaan di maksud tidaklah benar, “katanya pada saat di mintai tanggapan pada hari, Senin 5 Juni 2023.

Menurut M.Gunadi adanya kegiatan yang di laksanakan di simpang rengas kecamatan abung tinggi dimaksud, merupakan PT MJO yang telah memiliki MoU atau kesepakatan kerjasama, antara perusahaan-perusahaan angkutan batubara dan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP).

“Konteks usaha PT. MJO bergerak bidang jasa transportasi dan pelayanan jasa, pada kendaraan angkutan – angkutan batubara, yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Menteri ESDM sebagaimana ketentuan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba,” ujar M.Gunadi.

Selanjutnya dalam opini-opini berkembang di publik seolah-olah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata atas kegiatan ini, perlu saya sampaikan sambung M. Gunadi, bahwa pekerja kami di beberapa pekan dan hari yang lalu, pernah di angkut oleh Polres Lampung Utara, yang menurut laporan dari masyarakat serupa dengan pemberitaan di lansir monologis.id.

“Namun pihak Polisi sangat lebih jeli mana yang di sebut Pungli dan mana yang bukan Pungli, maka dalam hal tersebut, pekerja PT.MJO dengan jumlah 6 (enam) orang usai di mintai keterangan oleh pihak unit Reskrim Polres Lampung Utara, tidak terbukti atas laporan masyarakat terkait Pungli, pekerja kami dipulangkan dan bekerja kembali,” ujar M.Gunadi.

Kemudian M.Gunadi menambahkan, sekali lagi dia katakan, tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dijalan lintas tengah sumatera termasuk kami PT. MJO.

“Hal ini perlu dapat diketahui publik, artinya kegiatan PT.MJO di maksud memiliki “legal standing” payung hukum perusahaan yang secara resmi dan berbadan hukum,” tandas M.Gunadi. (*)

Klik Gambar

Bagikan berita ini

| Baca Juga

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Zulkifli Hasan ke Lambar,Nukman tinjau lokasi guna pastikan persiapan.

Lampung Barat,Global Lampung News  -  Peletakan batu pertama pembangunan proyek pasar tematik wisata Lumbok Seminung rencana akan dilakukan oleh Mentri Perdagangan Dr.H.C Zulkifli Hasan S.E,.M.M pada 25 Januari mendatang. Demi

Januari 17, 2024
Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

Zoom Meeting GPM, Bupati Dawam Rahardjo Berharap Bisa Membantu Kekurangan Bahan Pokok Masyarakat

SEKAMPUNG-- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dalam acara Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional di Lapangan Desa Sidomukti, Kecamatan Sekampung, Senin (26/06/2023). Hadir dalam acara

Juni 26, 2023
Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Nahkodai Pengurus Daerah IWO Kabupaten Lampung Timur

Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur. (Foto : Redaksi)

Bagikan berita ini
November 10, 2024
Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Zaelani Diduga Menyerobot atau Perampasan Rumah Milik Hasanudin

Lampung Selatan - Menindaklanjuti terkait dengan indikasi dugaan penyerobotan atau perampasan rumah milik Hasanudin warga Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, oleh seorang warga setempat bersama Zaelani.

Kategori Berita

Kabar Lampung