GLOBAL LAMPUNG – Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.IK. dengan didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Tahti, kasi Propam dan Kasubsi Penmas Sihumas, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Pores Tulang Bawang Barat pada Selasa (31/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres memaparkan Capaian Keberhasilan Penanganan Gangguan Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat sepanjang Tahun 2024 .
Dalam Bidang Lalu Lintas Jumlah Laka lantas selama tahun 2024 dari periode bulan Januari s/d bulan Desember 2024 sebanyak 50 Kejadian laka lantas dengan rincian 47 kasus yg telah diselesaikan dan 3 kasus masih dalam proses penyelidikan.
Dalam bidang Kriminal secara umum Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat dalam keadaan aman dan terkendali, walaupun adanya penurunan jumlah Kriminalitas.
Dalam Bidang Tindak Pidana Kejahatan Konvensional pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya 2023, dimana tahun 2023 sebanyak 271 Kasus sedangkan ditahun 2024 sebanyak 278 kasus. Polres Tubaba berhasil menyelesaian kasus dari 221 kasus di Tahun 2023 menjadi 176 kasus di Tahun 2024.
Lanjut, Kapolres mengatakan ada 2 kasus menonjol berhasil di selesaikan di Polres Tubaba dalam waktu singkat. Kasus Pertama yaitu Kasus Pencurian dengan Pemberatan Batre Tower dengan Tersangka An. RSN dan SA, Pengungkapan Kurang dari 24 Jam (Perkara dalam Proses Penyidikan) dan Kasus kedua yaitu Persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan Tersangka an. DS, GM, MRP, dan N, Pengungkapan Kurang dari 24 Jam (Berkas Perkara dalam Proses Penelitian di JPU)
Dalam Bidang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya 2023, dimana tahun 2023 sebanyak 55 Kasus sedangkan ditahun 2024 sebanyak 47 kasus, dengan rincian 1 kasus jenis Ganja dengan jumlah tersangka 1 orang Laki dan Barang Bukti ganja seberat 1.21 gram dan untuk kasus Exstacy 3 kasus jumlah tersangka 3 orang dan Barang Bukti 47 Butir Sedangkan untuk kasus jenis Sabu sebanyak 40 kasus dengan Tersangka sebanyak 46 orang Laki dan Perempuan 4 orang. Untuk jumlah Barang Bukti jenis Sabu 33,62 gram dan uang tunai Rp. 5.618.000
Kapolres Tulang Bawang Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dan kami akan terus berusaha dalam upaya menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta penegakkan hukum.
“Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat” Pungkas Kapolres. (Riky)
Klik Gambar