LAMPUNG UTARA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Hamartoni dan Romli, resmi mendeklarasikan pencalonan mereka dan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Lampung Utara 2024 pada Rabu (28/8/2024). Deklarasi ini merupakan langkah strategis yang memperkuat posisi mereka dalam persaingan politik tingkat daerah.
Acara deklarasi berlangsung di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, dihadiri ratusan pendukung, relawan, serta perwakilan dari partai pengusung: PDI-P, Gerindra, NasDem, dan PAN. Antusiasme tinggi dari para pendukung terlihat jelas, menciptakan suasana meriah yang meningkatkan semangat pasangan ini.
Dalam sambutannya, calon Bupati Hamartoni menyatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan simbol dukungan kuat dari koalisi empat partai pengusung. “Deklarasi ini menandai dimulainya tahapan resmi menuju pendaftaran ke KPU,” ujar Hamartoni.
Calon Wakil Bupati Romli menambahkan, visi pasangan mereka adalah membawa perubahan yang lebih baik bagi Lampung Utara. “Kami bertekad bekerja sepenuh hati demi kemajuan Lampung Utara. Dengan semangat yang kita tunjukkan hari ini, kami yakin dapat menghadapi Pilkada dengan solid. Visi kami adalah ‘Jalan Bagus, Daerah Aman, Masyarakat Sehat, dan Lampung Utara Maju,’” tegas Romli.
Deklarasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk ketua dari empat partai pengusung, mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, serta berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, koordinator kecamatan, koordinator desa, relawan, dan simpatisan.
Usai deklarasi, rombongan Hamartoni-Romli bergerak menuju kantor KPU Kabupaten Lampung Utara dalam arak-arakan yang diiringi tabuhan musik tradisional Lampung. Mereka tiba di KPU sekitar pukul 13.00 WIB dan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai langkah resmi mereka dalam Pilkada Lampung Utara.
Ketua KPU Lampung Utara, Drs. Marswan, mengatakan bahwa KPU telah membuka pendaftaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. “Hari ini adalah hari kedua, dan masih ada batas waktu sampai besok, 29 Agustus,” jelas Marswan.
“Hari ini, KPU Kabupaten Lampung Utara baru menerima berkas pendaftaran satu pasangan calon. Persyaratan sudah terpenuhi, namun nantinya akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait berkas atau dokumen pendaftaran pasangan calon,” tambah Marswan.
(Jauhari)
Klik Gambar