TULANG BAWANG — Diduga, Sahabat Ghifari dan Sahabati Ririn Khotimah Selaku PB PMII membuat kegaduhan di Tulangbawang, lantaran telah melantik PMII ilegal di Tulangbawang Lampung.
Pelantikan yang digelar pada Senin, 28 Agustus 2023 dengan mengatasnamakan PC PMII Tulangbawang dipertanyakan oleh kader se-cabang Tulangbawang karena dianggap sebagai tindakan ilegal dan Inkonstitusional dikarenakan tanpa menggelar konferensi bisa menghasilkan keputusan.
Menurut keterangan dari Jerry Buana selaku Ketua Cabang PMII Tulangbawang Lampung yang secara aklamasi terpilih saat konfercab mengatakan bahwa pelantikan tersebut jelas ilegal dan menyakiti para kader PMII di Tulangbawang. Sahabat Ghifari dan Sahabati Ririn Khotimah Selaku PB PMII yang melakukan pelantikan tersebut tidak memiliki SK yang ditandatangani oleh Sekjen PB dan tanpa rekomendasi PKC.
Bahkan lebih parah lagi, Sahabat Ghifari dan Sahabati Ririn Khotimah Selaku PB PMII tersebut tidak melantik ketua umum PC PMII Tulangbawang yang secara de facto dan dejure terpilih berdasarkan hasil demokrasi, justru Sahabat Ghifari dan Sahabati Ririn Khotimah Selaku PB PMII melantik ketua umum ghaib (Fatah Kudlori dan Septi Riana Putri) yang tidak terpilih saat konfercab.
hari ini organisasi kemahasiswaan terkhusus PMII yang seharusnya dalam hal ini melakukan sikap dengan argumentasi atau dialog, justru dalam hal ini ada Sahabat Ghifari dan Sahabati Ririn Khotimah Selaku PB PMII yang seharusnya bisa menjadi mediator di tengah huru hara konflik yang ada justru malah turut menjadi pelaku yang menciderai idealisme dan konstitusi PMII itu sendiri dengan melantik sahabat Fatah Kudlori sebagai ketua cabang dan Sahabat Septi Riana Putri sebagai Ketua Kopri Cabang PMII Tulangbawang secara ilegal dan ekslusif, dan beberapa komisariat di bawah naungan PC PMII tersebut tidak mendapatkan undangan hadir bahwa ada pelantikan atau tidak melibatkan beberapa komisariat yang sah di bawah naungan PC PMII Tulangbawang.
“Dalam aturan musyawarah pimpinan nasional (Muspimnas) Bab 2 mengenai pengajuan SK ke PB pada pasal 3, menjelaskan keharusan PC untuk mendapatkan rekomendasi PKC, sedangkan dalam pelantikan yang terjadi kemarin itu tanpa ada rekomendasi dari PKC, apalagi pada pelantikan tersebut tanpa SK yang tidak ditandatangani Sekjen PB PMII dan bukan melantik ketua umum PC PMII Tulangbawang yang sudah jelas terpilih secara de facto dan dejure,” tegas Jerry Buana dalam keterangan, Selasa (29/8).
Disisi lain, terbitnya surat pernyataan sikap yang di tandatangai oleh Pengurus Komisariat, Rayon dan seluruh anggota kader se-cabang Tulangbawang yang sah di lingkungan PMII Tulangbawang, dalam surat pernyataan tersebut berisi penolakan terhadap pelantikan oknum yang mengatasnamakan PC PMII Tulangbawang tersebut.
Sementara Pengurus Komisariat, Rayon dan seluruh anggota kader se-cabang tulang bawang sangat kecewa dan menyayangkan dengan adanya peristiwa tersebut.
“Kami kecewa kepada PB PMII karena tidak bersikap adil dan tegas pada oknum oknum perusak organisasi, dan kami minta PKC dan PB PMII tegas dan segera menyikapi persoalan ini dengan serius, agar kaderisasi PMII Tulang Bawang tetap berjalan normal sesuai konstitusi PMII,” Pungkas kader PMII Tulangbawang.
Akibatnya aktifitas keorganisasian sangat terganggu bahkan terbengkalai akibat konflik berkepanjangan ini, kader PMII Tulangbawang berharap agar PB PMII mengambil sikap tegas dan dalam waktu cepat agar prosesi kaderisasi dan aktifitas ke organisasian berjalan normal kembali. (fay/mad).
Klik Gambar